Bea Cukai Musnahkan Puluhan 'Sex Toys'
Jumat, 03 November 2017 -
MerahPutih.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi Patuh Ampadan 1 tahun 2017.
Pemusnahan barang bukti 1.118.330 batang rokok, 116 kilogram tembakau iris, 854 botol miras, 67 buah alat bantu sex, 25 sepatu bukan baru, 18 paket bibit tanaman, dan 8 paket obat-obatan, Jumat (3/11).
Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, barang bukti tersebut dimusnahkan karena telah melanggar aturan bea cukai.
"Barang bukti tersebut melanggar peraturan cukai," kata Heru seusai pemimpin pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C jalan Wahidin, Kota Cirebon.
Sementara itu, Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra mengatakan, pihaknya mendukung pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon.
Ia berharap, dengan adanya pemusnahan itu dapat menekan tingkat peredaran barang kena cukai ilegal serta dapat meningkatkan kepatuhan pengusaha cukai.
"Sinergitas antarinstansi perlu dipertahankan untuk hal-hal tersebut," kata Risto. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor Merahputih.com di Cirebon. Untuk mengikuti hasil liputan Mauritz lainnya , baca saja: Pilkada Memanas, Keluarga Besar NU Lakukan Konsolidasi