BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli

Jumat, 12 September 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kelangkaan Bahan Bakat Minyak di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta atau merek asing, seperti Shell dan BP atau merek asing jadi sorotan.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang turut mendalami permasalahan kelangkaan BBM non-subsidi sejak Agustus.

KPPU menyinggung, bahwasanya pendalaman tersebut dilakukan dalam rangka menjaga agar sektor energi tidak diwarnai oleh berbagai praktik monopoli yang merugikan masyarakat.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan tidak ada monopoli penjualan bahan bakar minyak (BBM) oleh Pertamina.

Baca juga:

Kementerian ESDM Minta Shell dan BP Kirim Data Spesifikasi BBM untuk Diolah dan Diserahkan ke Pertamina

Ia mengatakan, kuota impor BBM yang didapatkan Pertamina dan masing-masing SPBU swasta sudah disesuaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta BPH Migas.

Pemberian kuota impor oleh pemerintah, sudah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pengelola SPBU.

Ia menegaskan, arahan pemerintah kepada SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina, hal tersebut masih dalam tahap pembicaraan,

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka opsi bagi Pertamina untuk melakukan impor BBM guna memenuhi kebutuhan SPBU swasta yang saat ini mengalami kelangkaan BBM, seperti Shell dan BP.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menunggu badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yakni Shell dan BP AKR, untuk mengirimkan data keperluan volume dan spesifikasi BBM mereka.

Data tersebut akan menjadi dasar bagi Pertamina untuk melakukan pengadaan.

"Apabila Pertamina dapat memenuhi kebutuhan SPBU swasta tanpa menambah impor, maka Indonesia tidak perlu mengimpor BBM lagi," katanya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan