Bayar PSK Pakai Uang Mainan, Kakek Ini Digelandang Polisi

Jumat, 30 Oktober 2015 - Eddy Flo

MerahPutih Persitiwa - Seorang kakek berusia 60 tahun terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah menyewa PSK namun membayar dengan uang mainan anak-anak.

Kejadian berawal dari seorang kakek yang diketahui bernama Subakhir (60) warga Kecapi, Jepara itu tiba di Terminal Terboyo bertemu wanita PSK berinisial SA (28).

Merasa tergoda, Subakhir akhirnya mencoba merayu dan mengajak SA untuk menemaninya kencan. Hingga akhirnya, mereka berdua pergi ke hotel yang tak jauh dari Terminal Terboyo dengan sepakat membayar Rp 100 ribu kepada SA.

Setelah puas, S (inisial Subakhir) mengendap keluar kamar dan berusaha melarikan diri. Melihat itu, SA lalu mengejar dan meminta bayaranya, namun ternyata S hanya memberikan uang Rp 16 ribu.

Jelas, itu membuat SA marah-marah. Pasalnya bayaran yang diterima SA tidak sesuai dengan kesepakatan awal yakni Rp 100 ribu. Namun, S mencoba meredam amarah SA dengan mengeluarkan uang selembar Rp 100 ribu dari dompetnya.

Bukannya meredam, SA malah makin marah. Pasalnya, uang lembaran ratusan ribu itu merupakan uang mainan anak-anak.

Merasa dipermainkan, SA akhirnya melaporkan resepsionis hotel dan diteruskan ke Babinkamtibmas Terboyo Wetan, Aiptu Subagyo.

Tidak lama kemudian polisi datang dan ternyata S memang hanya memiliki uang asli Rp 16 ribu serta uang mainan berjumlah puluhan lembar pecahan Rp 2 ribu hingga Rp 100 ribu dengan total RP 28 juta lebih.

Melihat kejadian ini, Polisi langsung membawa keduanya ke Polsek Genuk untuk dimintai keterangan serta akan dilakukan pembinaan kepada keduanya.

"Iya itu memang uang mainan, terlihat ada tulisa 'Mainannya' di belakangnya. Selanjutnya mereka akan diberi pembinaan," tutur Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin saat dikonfirmasi, Kamis (29/10).

Baca juga:

  1. Kerap Bikin Onar, Bajak Laut di Selat Malaka Ditangkap
  2. Dua Tahanan Kabur Polsek Ciracas Ditangkap
  3. KPK: Dewie Yasin Limpo Ditangkap Bersama Enam Orang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan