Bawaslu Solo Hentikan Laporan Pelanggaran Kubu Ganjar Bagi-Bagi Voucher di CFD
Rabu, 17 Januari 2024 -
MerahPutih.com - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Solo, Jawa Tengah akhirnya menghentikan pengusutan laporan dugaan pelanggaran pemilu, capres 03, Ganjar Pranowo karena bagikan voucher di Car Free Day (CFD) Solo pada 24 Februari 2023.
Komisioner Bawaslu, Divisi Penindakan Pelanggaran, Poppy Kusuma mengatakan laporan dihentikan setelah pihak pelapor tidak melengkapi kekurangan syarat formil terkait materi aduan. Pelapor atas nama Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi, Indrawiyana.
“Kami memberikan waktu pada pelapor untuk melengkapi syarat formil aduan dugaan pelanggaran Pemilu 2024, capres 03, Ganjar Pranowo. Waktu perbaikan diberi waktu dua hari terhitung jam kerja atau Senin-Selasa (tanggal 15 dan 16 kemarin),” kata Poppy, kepada wartawan di Solo, Rabu (17/1).
Baca Juga:
Bawaslu Minta Pelapor Dugaan Pelanggaran Capres Ganjar di CFD Solo Lengkapi Berkas
Namun, Poppy menambahkan pihak terlapor tidak juga berhasil melengkapi hingga batas waktu yang ditentukan. Alhasil, lanjut dia, Bawaslu Solo langsung menggelar pleno internal dan memutuskan laporan tidak bisa ditindaklanjuti ke tahap registrasi. "Kami tidak bisa registrasi laporan dan dihentikan,” tegas dia.
Diketahui, Cawapres 03, Ganjar Pranowo dilaporkan ke Bawaslu Solo. Laporan itu terkait tuduhan adanya dugaan politik uang ketika relawan Ganjar-Mahfud membagikan paket internet gratis kepada peserta Car Free Day Solo di Jalan Slamet Riyadi.
Laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan kubu 03 itu sendiri masuk ke Bawaslu Solo pada Rabu (10/1) pekan lalu. Adapun kejadian yang dilaporkan ke Bawaslu Solo itu berlangsung saat Ganjar dan istrinya Atikoh berolahraga di Car Free Day pada 24 Desember 2023. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga: