Bawaslu Minta Pelapor Dugaan Pelanggaran Capres Ganjar di CFD Solo Lengkapi Berkas
Ganjar Pranowo berolahraga di CFD Solo, Jawa Tengah, Minggu (24/12). (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, Jawa Tengah, menyatakan syarat formil laporan dugaan pelanggaran capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo bagi-bagi voucher di Solo Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi pada 24 Desember 2023, belum lengkap.
“Bawaslu minta pelapor untuk melengkapinya. Dan harus diperbaiki lagi,” ujar Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan Pelanggaran Poppy Kusuma, saat dihubungi merahputih.com, Sabtu (13/1).
Poppy mengatakan, Bawaslu memberikan waktu dua hari terhitung mulai jam kerja atau sampai maksimal hari Selasa (16/1) bagi pelapor untuk memperbaikinya. Bawaslu saat ini masih menunggu hasil perbaikan dari pelapor.
Baca Juga:
“Kemudian setelah diperbaiki dan dinyatakan lengkap baru diregister. Itu pun kalau pelapor mau memperbaiki laporan,” katanya.
Dia menegaskan jika berkas laporan tidak dilengkapi, pihaknya tidak bisa melanjutkan laporan. Untuk tahapan memeriksa pelapor dan terlapor baru bisa dilakukan jika syarat berkas laporan sudah dinyatakan lengkap.
“Barang bukti yang diterima Bawaslu berupa video atau DVD. Jadi kami belum bisa mendalami laporan berapa nominal vouchernya, ada potensi pelanggaran atau tidak dan lainnya. Karena baru proses awal syarat formil laporan belum lengkap,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dilaporkan ke Bawaslu Solo. Laporan itu terkait adanya relawan membagikan paket internet gratis saat Ganjar berolahraga di Car Free Day Solo (CFD) Jalan Slamet Riyadi pada 24 Desember 2023. Laporan itu masuk pada Rabu (10/1). (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga:
Khofifah Masuk TKN, Prabowo-Gibran Diprediksi Menang di Jawa Timur
Bagikan
Berita Terkait
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing