Bawaslu Minta Pelapor Dugaan Pelanggaran Capres Ganjar di CFD Solo Lengkapi Berkas

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Sabtu, 13 Januari 2024
Bawaslu Minta Pelapor Dugaan Pelanggaran Capres Ganjar di CFD Solo Lengkapi Berkas

Ganjar Pranowo berolahraga di CFD Solo, Jawa Tengah, Minggu (24/12). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, Jawa Tengah, menyatakan syarat formil laporan dugaan pelanggaran capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo bagi-bagi voucher di Solo Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi pada 24 Desember 2023, belum lengkap.

“Bawaslu minta pelapor untuk melengkapinya. Dan harus diperbaiki lagi,” ujar Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan Pelanggaran Poppy Kusuma, saat dihubungi merahputih.com, Sabtu (13/1).

Poppy mengatakan, Bawaslu memberikan waktu dua hari terhitung mulai jam kerja atau sampai maksimal hari Selasa (16/1) bagi pelapor untuk memperbaikinya. Bawaslu saat ini masih menunggu hasil perbaikan dari pelapor.

Baca Juga:

Ganjar Punya Target Menang 60 Persen di Jawa Timur

“Kemudian setelah diperbaiki dan dinyatakan lengkap baru diregister. Itu pun kalau pelapor mau memperbaiki laporan,” katanya.

Dia menegaskan jika berkas laporan tidak dilengkapi, pihaknya tidak bisa melanjutkan laporan. Untuk tahapan memeriksa pelapor dan terlapor baru bisa dilakukan jika syarat berkas laporan sudah dinyatakan lengkap.

“Barang bukti yang diterima Bawaslu berupa video atau DVD. Jadi kami belum bisa mendalami laporan berapa nominal vouchernya, ada potensi pelanggaran atau tidak dan lainnya. Karena baru proses awal syarat formil laporan belum lengkap,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dilaporkan ke Bawaslu Solo. Laporan itu terkait adanya relawan membagikan paket internet gratis saat Ganjar berolahraga di Car Free Day Solo (CFD) Jalan Slamet Riyadi pada 24 Desember 2023. Laporan itu masuk pada Rabu (10/1). (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga:

Khofifah Masuk TKN, Prabowo-Gibran Diprediksi Menang di Jawa Timur

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan