Bawaslu Minta KPU Perpanjang Pendaftaran Pilkada
Rabu, 05 Agustus 2015 -
MerahPutih, Politik-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan perpanjangan pendaftaran pemilihan calon kepala daerah (cakada) selama tujuh hari ke depan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini dilakukan guna melahirkan calon dan kader-kader terbaik dalam Pilkada nanti.
"Dalam rapat selama lima hari ini kami memutuskan akan menyampaikan kepada KPU agar memperpanjang masa pendaftaran khususnya untuk kabupaten/kota," kata Ketua Bawaslu, Muhammad di Jakarta, Rabu (5/8).
Lebih lanjut Muhammad mengatakan para calon yang diusungkan hanyalah calon (kepala daerah) boneka. "Atau malah justru mereka ini calon-calon titipan," sambungnya.
Muhammad menambahkan dengan adanya perpanjangan waktu ini parpol bisa mengeluarkan kader-kader terbaiknya untuk mendapatkan sejumlah calon yang berkompeten untuk awal proses pembangunan di kota atau kabupaten yang akan dipimpinnya. "Kami percaya para parpol memiliki kader-kader terbaik," pungkasnya. (rfd)
Baca Juga:
Bawaslu Akui Temukan Praktek Mahar Politik dalam Pilkada Serentak
Bawaslu Perlu Perkuat Strategi dan Pengawasan Antisipasi Politik Dinasti