Bawaslu Minta KPU Perpanjang Pendaftaran Pilkada

Rabu, 05 Agustus 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Politik-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan perpanjangan pendaftaran pemilihan calon kepala daerah (cakada) selama tujuh hari ke depan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini dilakukan guna melahirkan calon dan kader-kader terbaik dalam Pilkada nanti. 

"Dalam rapat selama lima hari ini kami memutuskan akan menyampaikan kepada KPU agar memperpanjang masa pendaftaran khususnya untuk kabupaten/kota," kata Ketua Bawaslu, Muhammad di Jakarta, Rabu (5/8).

Lebih lanjut Muhammad mengatakan para calon yang diusungkan hanyalah calon (kepala daerah) boneka. "Atau malah justru mereka ini calon-calon titipan," sambungnya.

Muhammad menambahkan dengan adanya perpanjangan waktu ini parpol bisa mengeluarkan kader-kader terbaiknya untuk mendapatkan sejumlah calon yang berkompeten untuk awal proses pembangunan di kota atau kabupaten yang akan dipimpinnya. "Kami percaya para parpol memiliki kader-kader terbaik," pungkasnya. (rfd)

Baca Juga: 

KPU Tunda Pilkada di 6 Daerah

Bawaslu Akui Temukan Praktek Mahar Politik dalam Pilkada Serentak

Bawaslu Perlu Perkuat Strategi dan Pengawasan Antisipasi Politik Dinasti

Bawaslu Petakan Daerah Konflik Jelang Pilkada

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan