Batik Air Bebas Tugaskan Pilot yang Tidur Saat Terbangkan Pesawat

Sabtu, 09 Maret 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Maskapai Batik Air akhirnya menonaktifkan atau membebastugaskan sementara pilot dalam penerbangan nomor ID-6723 rute Kendari ke Jakarta pada 25 Januari 2024 karena tertidur saat menerbangkan pesawat.

“Pada 26 Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024,” kata Corporate Communiations Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (9/3).

Baca juga:

Pilot dan Kopilot Batik Air Ketiduran saat Terbang Kendari-Jakarta

Menurut Danang, keputusan membebastugaskan pilot yang bersangkutan merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta menjalankan investigasi yang menyeluruh. Batik Air juga bakal menerapkan rekomendasi keselamatan dari KNKT usai insiden tersebut.

Batik Air menyatakantelah menerapkan kebijakan waktu istirahat yang memadai. Perusahaan juga menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang.

“Batik Air berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan regulator, awak pesawat dan pihak-pihak terkait (berwenang) lainnya dalam meningkatkan standar keselamatan penerbangan,” ujar Danang, dilansir dari >Antara.

Sebelumnya, KNKT dalam laporan pendahuluan yang diakses di laman resmi KNKT, mengungkapkan terjadi masalah serius yang terjadi saat salah satu pesawat Batik Air terbang di udara dari Kendari menuju Jakarta. Pilot dan Kopilot dalam penerbangan ID6723 tertidur selama 28 menit, hingga menyebabkan melencengnya rute perjalanan.

Baca juga:

Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur Sampai Pesawat Keluar Jalur

Insiden tersebut terjadi pada 25 Januari lalu dalam penerbangan dari Kendari di Sulawesi ke Jakarta menggunakan pesawat Airbus A32 dengan nomor lambung BTK6723. Penerbangan tersebut memiliki waktu blok selama 2 jam 35 menit hingga sampai tujuan, sesuai dengan jadwal Batik Air Indonesia.

Dalam kejadian ini, Komite Nasional Keselataman Transportasi (KNKT) mendesak Batik Air Indonesia mengembangkan prosedur rinci untuk melakukan pemeriksaan kokpit untuk memastikan bahwa pemeriksaan kokpit dapat dilaksanakan dengan benar. (*)

Baca juga:

Batik Air Jelaskan Gangguan Lampu dan AC saat Penerbangan Makassar-Jakarta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan