Batik Air Jelaskan Gangguan Lampu dan AC saat Penerbangan Makassar-Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 14 September 2023
Batik Air Jelaskan Gangguan Lampu dan AC saat Penerbangan Makassar-Jakarta

Pesawat Batik Air. (Facebook/Batik Air)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Di media sosial viral video pesawat Batik Air yang diduga mengalami gangguan lampu dan air conditioner (AC) viral di media sosial.

Pesawat itu merupakan penerbangan Batik Air nomor ID-6293 berangkat dari Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Maros, Sulawesi Selatan menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (Jakarta), Tangerang, Banten.

Dalam proses itu, terdapat beberapa penumpang yang marah hingga membuka pintu darurat pesawat.

Batik Air pun langsung angkat suara soal insiden itu.

Baca Juga:

Malindo Berubah Jadi Batik Air

Perusahaan menyatakan bahwa mereka sudah mengikuti pedoman penerbangan. Pesawat juga telah melalui pemeriksaan menyeluruh sebelum terbang.

"Batik Air (kode penerbangan ID), anggota dari Lion Air Group, menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada semua tamu (sebutan penumpang) atas ketidaknyamanan yang terjadi pada (07/ 09)," kata Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro kepada awak media di Jakarta, Kamis (14/9).

Menurut Danang, Batik Air mengikuti seluruh pelaksanaan penerbangan mengikuti standar operasional prosedur yang ketat, dengan fokus utama pada keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang.

"Pesawat telah menjalani pemeriksaan menyeluruh sebelum keberangkatan dan telah dinyatakan dalam kondisi operasional yang aman," jelas Danang.

Baca Juga:

Tahapan Perawatan dan Pengaturan Pesawat Batik Air. Apa Saja Itu?

Danang menyatakan bahwa penerbangan Batik Air ID-6293 berjalan dengan lancar. Ia juga menjelaskan staf di darat melakukan tugasnya dengan baik.

Namun, dalam pelaksanaannya, pesawat yang sudah berada di apron mengalami gangguan dari sistem darat.

Danang menyebut pasokan listrik terganggu ketika pesawat sudah diparkir sempurna.

"Batik Air menjelaskan bahwa setelah pesawat mendarat dan diparkir di tempatnya, pemasokan tenaga listrik dari peralatan darat (ground power unit) mengalami gangguan yang tidak terduga, sehingga mengakibatkan keterlambatan dalam menyediakan tenaga listrik tambahan untuk pesawat yang telah parkir dengan sempurna," ujar dia.

Karena itu, kata Danang, Batik Air segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan sebagai upaya penanganan hal dimaksud, termasuk penggantian peralatan.

Dan, proses itu ternyata memerlukan waktu berjam-jam hingga membuat penumpang kecewa.

"Meskipun proses ini membutuhkan waktu tambahan, Batik Air memastikan bahwa semua langkah yang diambil dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan penerbangan," kata Danang. (Knu)

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Batik Air Jemput WNI di Afghanistan

#Batik Air #Pesawat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bandara Kertajati Jadi Pusat Perawatan Pesawat Hercules di Asia, Kemenhub Siapkan Lahan
Menhub juga membuka peluang hadirnya fasilitas MRO yang melibatkan Lockheed Martin maupun pihak lain di kawasan Kertajati.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Bandara Kertajati Jadi Pusat Perawatan Pesawat Hercules di Asia, Kemenhub Siapkan Lahan
Indonesia
AHY Sebut Tidak Mudah Putuskan Kenaikan Batas Atas Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Panjang Sekolah
Konflik dan ketegangan dunia berdampak langsung terhadap kenaikan harga energi global yang kemudian mempengaruhi biaya operasional sektor transportasi udara dan layanan penerbangan nasiona
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
AHY Sebut Tidak Mudah Putuskan Kenaikan Batas Atas Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Panjang Sekolah
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Kemenhub Segera Berlakukan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
Harga tiket pesawat berpotensi naik akibat melonjaknya avtur. Maskapai penerbangan pun diperbolehkan mengenakan biaya tambahan hingga 50 persen.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Kemenhub Segera Berlakukan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
Indonesia
Indonesia Diyakini Bakal Layani 690 Juta Penumpang Pesawat di 2045
Indonesia menurut IATA diproyeksikan menjadi pasar penerbangan terbesar keempat di dunia pada tahu2030.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Indonesia Diyakini Bakal Layani 690 Juta Penumpang Pesawat di 2045
Indonesia
Izin Overflight AS di Indonesia Disorot, Jadi Ancaman bagi Kedaulatan dan Netralitas
Amerika Serikat kabarnya berencana melintasi wilayah udara Indonesia. Namun, hal itu dikecam oleh pengamat kebijakan publik.
Soffi Amira - Selasa, 28 April 2026
Izin Overflight AS di Indonesia Disorot, Jadi Ancaman bagi Kedaulatan dan Netralitas
Indonesia
Turunkan Harga Tiket Pesawat, Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari
Melalui kebijakan tersebut, PPN atas tarif dasar dan fuel surcharge ditanggung oleh pemerintah, sehingga beban harga tiket yang dibayar masyarakat dapat ditekan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
Turunkan Harga Tiket Pesawat, Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari
Indonesia
Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari, Tiket Pesawat Ekonomi Lebih Murah
Pemerintah menanggung PPN tiket pesawat ekonomi selama 60 hari. Harga tiket pun menjadi lebih murah di tengah lonjakan harga avtur.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari, Tiket Pesawat Ekonomi Lebih Murah
Indonesia
Kemhan Pastikan Tak Ada Izin Bebas Pesawat AS Melintas di Langit Indonesia
Kemenhan menegaskan isu izin lintas udara pesawat AS tidak termasuk dalam kesepakatan MDCP. Pemerintah prioritaskan kedaulatan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Kemhan Pastikan Tak Ada Izin Bebas Pesawat AS Melintas di Langit Indonesia
Indonesia
Harga Avtur Naik, Pemerintah Nolkan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat
Pemerintah nolkan bea masuk suku cadang pesawat untuk tekan biaya maskapai akibat kenaikan harga avtur. Tiket pesawat dijaga tetap terjangkau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
Harga Avtur Naik, Pemerintah Nolkan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat
Indonesia
Alasan Harga Tiket Pesawat Naik, Fuel Surcharge Jadi 38 Persen
kebijakan penyesuaian tarif tiket pesawat merupakan langkah yang terukur dan tidak dapat dihindari, seiring dengan tekanan global yang semakin meningkat terhadap industri penerbangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Alasan Harga Tiket Pesawat Naik, Fuel Surcharge Jadi 38 Persen
Bagikan