Batalkan Kereta Jarak Jauh, KAI Kembalikan Uang Tiket 100 Persen hingga 17 Juni
Jumat, 05 Juni 2020 -
MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperpanjang kebijakan pengembalian 100 persen uang tiket kereta hingga keberangkatan 17 Juni, yang sebelumnya hanya sampai keberangkatan 4 Juni 2020.
“Ketentuan pengembalian penuh ini berlaku untuk pembatalan mulai tanggal 5 Juni 2020 untuk keberangkatan 5 Juni sampai dengan 17 Juni 2020," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/6).
Baca Juga:
Ini Protokol Kesehatan Salat Berjemaah di Masjid saat New Normal
Joni menjelaskan, KAI memperpanjang periode pengembalian 100 persen dikarenakan masih dibatalkannya perjalanan KA Jarak Jauh Reguler sampai dengan saat ini.
Adapun terdapat 7.077 tiket yang belum dibatalkan dari total 36.097 tiket yang sudah terjual pada periode 5 Juni sampai 17 Juni 202. Dimana tanggal tersebut merupakan tanggal terakhir KAI menerapkan pemesanan tiket H-90.

"Pembatalan KA Jarak Jauh Reguler sampai dengan saat ini merupakan bentuk dukungan KAI kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19," terang Joni.
Joni menuturkan, penumpang dapat membatalkan tiket melalui aplikasi KAI Access atau di seluruh loket stasiun yang melayani penjualan tiket KA.
Baca Juga:
Tanpa 'Surat Sakti' 26 Ribu Kendaraan Dilarang Masuk Jakarta
Pembatalan melalui KAI Access dilakukan selambat-lambatnya 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. Uang pembatalan akan ditransfer ke rekening yang terdaftar paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal pembatalan.
Adapun pembatalan tiket di loket stasiun dapat dilakukan sampai H plus 30 dari tanggal keberangkatan. Uang pembatalan akan dikembalikan langsung secara tunai.
“Kami tetap mengimbau penumpang untuk melakukan pembatalan melalui KAI Access. Selain lebih mudah, penumpang juga tidak perlu keluar rumah untuk menjaga physical distancing," tutup Joni. (Asp)
Baca Juga:
Update Kasus Corona di DKI: 7.684 Positif, 2.751 Orang Sembuh