Barter Hasil Kebun dengan Sukhoi SU-35 Tetap Ikuti Skema Alutsista
Kamis, 10 Agustus 2017 -
MerahPutih.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berencana untuk membeli 11 pesawat tempur Sukhoi dari Rusia melalui mekanisme imbal dagang.
Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati mengatakan barter komoditas produk ekspor strategis harus sesuai dengan skema pengadaan peralatan militer atau Alutsista.
"Intinya, Sukhoi SU 35 datang dulu di Indonesia, baru hasil perkebunan bisa diekspor ke Rusia. Barter harus resiprokal tapi komoditas yang ikuti peralatan militer. Jangan sampai komoditas sudah dikirim tapi peralatan militer tidak datang atau datang sebagian saja," kata Susaningtyas, di Jakarta, Rabu (9/8).
Lebih lanjut, Susaningtyas menuturkan skema tahapan pengadaan komoditas harus mengikuti skema tahapan pengadaan peralatan militer. Dengan demikian, skema tahapan pengadaan Sukhoi 35 menjadi acuan skema tahapan pengadaan komoditas.
Mantan anggota komisi I DPR ini menyebutkan, barter komoditas dengan peralatan militer merupakan cabang ilmu ekonomi internasional dalam konteks ekonomi pertahanan.
"Prinsipnya adalah saling menguntungkan kedua belah pihak. Faktor penting yang patut diperhatikan adalah tahapan barter karena spesifikasi keduanya yang berbeda. Tahapan barter harus disusun sesuai skema tahapan pengadaan peralatan militer yang membedakan antara acquisition dengan procurement," kata wanita yang biasa disapa Nuning ini.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengungkapkan, timbal balik pembelian pesawat Sukhoi SU 35 dari Rusia dengan sejumlah komoditas Tanah Air telah dilakukan sejak lama. Jadi, ujarnya, hal itu bukanlah sesuatu yang baru.
"Pembelian (Sukhoi) seperti itu sudah lama. Saya sejak menjadi Panglima TNI pada 1998 sudah memberlakukan hal itu. Komoditasnya macam-macam sesuai dengan penjual atau pihak ketiga," kata Wiranto. (*)
Sumber: ANTARA