Bareskrim Polri Belum Terima Pengaduan DPR Terhadap Ketua KPK
Selasa, 05 September 2017 -
MerahPutih.com - Bareskrim Mabes Polri belum menerima laporan pengaduan anggota Komisi III DPR RI terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.
Menurut petugas jaga di Bareskrim Mabes Polri sejak pagi tidak ada anggota DPR RI yang datang. Pada buku tamu juga tidak tertera nama pengunjung dari anggota Dewan.
"Dari tadi pagi gak ada anggota DPR ke sini," kata Ipda Payadino di Bareskrim Mabes Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Selasa (5/9).
Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR RI berencana akan melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri KKP.
Hal tersebut berkaitan dengan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang akan mempertimbangkan menggunakan Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada Pansus Hak Angket KPK karena menghambat proses penyidikan KPK menangani kasus-kasus besar.
KPK mempertimbangkan menggunakan pasal obstruction of justice terhadap Pansus Hak Angket KPK.
"Kami juga sudah mempertimbangkan kalau begini terus, ini yang namanya obstruction of justice, 'kan bisa kami terapkan karena kami sedang menangani kasus yang besar kemudian selalu dihambat," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8) lalu. (Asp)