Bareskrim Mulai Dalami Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi PT Jouska

Sabtu, 16 Januari 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mendalami kasus dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska). Penyidik juga masih menunggu para korban Jouska lainnya yang belum melapor.

"Serta mendata apakah masih ada warga yang dirugikan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/1).

Baca Juga

Ini Pendapat Ahli Keuangan Soal Kasus Jouska

Penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pelapor pada pekan depan. Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor pada pekan depan.

Ilustrasi investasi bodong. Foto: ist

Sebelumnya kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Namun kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri.

Alasannya, karena kasus ini dinilai masuk ranah sektor moneter di mana pihak-pihak yang menjadi terlapor ada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga

Selesaikan Masalah Investasi, Jouska Minta Waktu Pada Klien

Saat ini status penanganan kasus ini di Bareskrim Polri masih penyelidikan. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan