Bareskrim: Bos Muncikari A Masih di Indonesia

Selasa, 05 Januari 2016 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Hukum - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terus memburu tersangka A. Pasalnya, A merupakan bos muncikari yang saat ini nenyandang status DPO terkait perkara kasus perdagangan manusia yang menjajakan Nikita Mirzani dan Puty Revita kepada lelaki hidung belang dengan membandrol harga hingga puluhan juta rupiah sekali kencan.

Kepala Sub Dit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes (Pol) Umar Surya Fana mengatakan, tersangka A saat ini masih berada di Indonesia. Hal ini dipastikan lantaran pihaknya telah meminta kepada imigrasi untuk melakukan pengecekan pada daftar nama yang memiliki paspor ke luar negeri.

"Bos muncikari A masih di Indonesia," ujar Umar Surya Fana di kantor Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (5/1).

Umar pun membantah jika pihaknya belum melakukan pencekalan terhadap bos muncikari tersebut. Sebab, kata Umar, itu bukan pencekalan karena memang ia tidak pernah punya paspor.

"Dalam data perlintasan tidak pernah, dan memang tidak punya paspor di data imigrasi," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, mencuatnya kasus tersebut setelah pihak kepolisian melakukan penggerebekan terhadap artis dan model Nikita Mirzani dan Puty Revita yang menunggu pelanggannya di salah satu hotel di daerah Jakarta beberapa waktu lalu. Bukan hanya NM dan PR saja yang tertangkap, namun F dan O yang juga tertangkap pihak kepolisian yang juga terlibat dalam kasus perdaganan manusia. (gms)


BACA JUGA:

  1. Bareskrim Limpahkan Berkas Muncikari F dan O
  2. Polisi Jerat Muncikari Prostitusi Artis dengan Pasal Berlapis
  3. Pengembangan Kasus, Pengacara Muncikari O dan F serahkan 3 Nama Artis Lain
  4. NM Masih Berstatus Korban, Pengacara Muncikari Tidak Terima
  5. Nama Ikut Terseret, RA Siap Dikonfrontir dengan Muncikari NM

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan