Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Banyak Problem, Menteri LH Menerjunkan Tim Khusus Audit PSEL Putri Cempo Solo

Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Maret 2026

MerahPutih.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi TPA Putri Cempo Solo, Sabtu (28/3).

Usai melakukan inspeksi, ia akan menerjunkan tim khusus untuk mengaudit operasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Putri Cempo Solo, Jawa Tengah.

“Kami dengan pak wali kota (Respati) tadi mengkaji dengan serius dan detail permasalahan utama dari PSEL Putri Cempo Solo ini. Karena awalnya PSEL ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan sampah di Kota Solo ini,” ujar Hanif.

Ia mengatakan, melihat fakta di lapangan operasionalnya ternyata permasalahannya tidak sederhana. Alhasil sampai sejak dioperasionalkan sampai hari ini masih menimbulkan banyak problem.

Baca juga:

Pemprov DKI Tutup Tempat Pembuangan Sampah Sementara di Bantaran Kali Pesanggrahan Setelah Viral

“Dan dari hasil diskusi yang mendalam maka kami akan melakukan audit terkait financial appraisal operasional PSEL Putri Cempo ,” kata dia.

Ia menambahkan, PSEL Putri Cempo memang menjadi salah satu prioritas Kementerian LH untuk diselesaikan. Karena sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar kota-kota yang memiliki timbunan sampah lebih dari 10.000 ton per hari segera memiliki fasilitas waste to energy atau PSEL.

“Kita menaruh perhatian khusus, karena PSEL-nya sudah ada dari lama tapi sejak beroperasi sampai hari ini tidak efektif,” tegasnya.

Dketahui PSEL Putri Cempo ini agak berbeda. Jadi, menggunakan sistem gasifikasi sehingga sampahnya tidak dibakar langsung tetapi melalui tungku. Kemudian juga volumenya kurang dari 1.000 ton.

“Jadi, kekhususan ini memerlukan perhatian serius. Sehingga kami merasa perlu untuk melakukan audit atau investigasi finansial terkait dengan kelayakan ini,” kata Hanif.

Ia menargetkan tim audit akan tiba dan mulai bekerja pekan depan. Sehingga bisa segera diketahui dengan jelas persoalan yang membuat PSEL Putri Cempo tidak bisa beroperasi dengan optimal.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Dan apakah masih bisa diselamatkan mengingat instalasinya sudah terbangun sejak lama.

“Karena ini instalasinya sudah terbangun, harapan kita bilamana masih bisa diselamatkan di optimalisasi maka ini harus kita bangun langkah-langkah lebih konkret,” tegasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Herwin Nugroho, menambahkan saat ini kapasitas pengolahan sampah di PSEL Putri Cempo baru 50 ton sampai 80 ton per hari. Padahal volume sampah yang masuk ke TPA Putri Cempo setiap harinya mencapai 300 hingga 400 ton.

“Merujuk kapasitas asli PSEL Putri Cempo bisa mengolah sampah 400 sampai 500 ton per hari tapi prakteknya dari semenjak operasional sampai sekarang baru 50-80 ton. Kami juga tidak tahu problemnya di sana apa, karena itu tadi akan dibantu Pak Menteri untuk mencari penyebabnya lewat audit,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Artikel Asli