Banyak Pengendara Suka Melanggar, Tilang Manual Diterapkan Lagi di Bekasi

Rabu, 10 Mei 2023 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Warga dan pengendara yang melintas di kawasan Bekasi diminta untuk selalu tertib berlalu lintas.

Sebab, kepolisian setempat berencana menerapkan kembali tilang manual bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Bekasi.

Pasalnya, banyak masyarakat yang abai terhadap aturan dan keselamatan dalam berkendara.

Baca Juga:

Tilang Elektronik Tetap Berlaku saat Mudik Lebaran

“Karena saya lihat beberapa kali masyarakat di Kota Bekasi ini harus dilakukan tindakan tegas juga, tadi saya lihat ada pengendara yang enggak pakai helm dan bonceng motor bertiga dan kurangnya kesadaran keselamatan dalam berkendara,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani, Rabu (10/5).

Pertimbangan untuk menilang manual itu dilakukan setelah polisi melihat banyak pelanggaran khususnya yang dilakukan oleh pengemudi sepeda motor di wilayah hukum Kota Bekasi.

Pelaksanaan tilang manual ini juga dilakukan atas pertimbangan atas banyaknya para pelanggar.

Terlebih imbauan yang diberikan polisi kepada warga dianggap belum maksimal.

“Artinya sebenarnya cukup berikan imbauan, masih perlu dilakukan penindakan terhadap pelanggar itu,” katanya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Polisi Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp

Kota Bekasi hingga saat ini belum memberlakukan tilang elektronik lantaran masih menjadi kota yang dipertimbangkan.

Menurutnya, E-TLE pun akan membantu tenaga dari pihak kepolisian

“Nanti kalau sudah bisa diterapkan akan sangat membantu pihak kepolisian, jadi tenaga kita akan lebih dibantu oleh teknologi,” ungkapnya. (Knu)

Baca Juga:

34 Polda Sudah Terapkan Penggunaan Kamera Tilang Elektronik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan