Banyak Artis Jadi Bacaleg, KPU: Itu Wewenang Partai Politik

Kamis, 19 Juli 2018 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Banyaknya artis beralih jadi Caleg mengundang perhatian publik belakangan ini. Bukan tanpa alasan, perekrutan artis bisa jadi merupakan strategi parpol untuk meraup banyak suara di Pileg 2019.

Hal itu juga didukung undang-undang Pemilu yang membuka kesempatan bagi setiap warga negara untuk memilih dan dipilih.

Yang menjadi pertanyaan apakah semua artis yang dicalonkan cukup kapabel dalam berpolitik?

"Kita percaya parpol tentu sudah melaksanakan dalam mencalonkan seseorang menjadi bacaleg DPR RI dan DPRD itu semestinya sudah mempertimbangkan banyak hal, utamanya terkait kemampuan dan rekam jejaknya," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan, di Kantor KPU RI Jakarta, Kamis (19/7).

Wahyu mengatakan, KPU tidak dalam posisi untuk menilai kapasitas personal calon anggota DPR RI atau DPRD.

Ilustrasi KPU
Ilustrasi (MP/Rizki Fitrianto)

Kewenangan KPU, lanjutnya, hanya memastikan bahwa semua bacaleg DPR/DPRD benar-benar memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan/UU dan PKPU yang ada.

"Kewenangan KPU adalah memastikan yang tersebut memenuhi syarat apa engga. Selain terkait persyaratan KPU Tidak bisa menilai kapasitas personal, tentang apakah situ memiliki kemampuan politik dan sebagainya," terang dia.

Dia menambahkan, di atas segalanya, keterpilihan artis tentunya akan ditentukan oleh suara rakyat.

"Pada saatnya nanti, masyarakat kan yang akan menilai. Kemudian memilih melalui hak politiknya," papar Wahyu.

Sementara itu, terkait kritikan sejumlah pengamat kepada partai politik yang dengan mudah merekrut artis jadi bacaleg, PDI Perjuangan mengaku memiliki mekanisme dan pertimvangan sendiri.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto ketika memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pengunduran diri Azwar Anas. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan PDI Perjuangan merekrut artis menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dengan pertimbangan untuk menguatkan kepribadian bangsa dalam konteks kebudayaan.

"PDI Perjuangan tidak asal comot bakal caleg hanya karena memiliki elektoral tinggi. Kalaupun PDI Perjuangan merekrut para artis, mereka bukan sembarangan dipilih, tapi telah menjalani beberapa tahapan proses," kata Hasto Kristiyanto, di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Rabu.

Hasto mengatakan hal itu menjawab pertanyaan pers terkait banyaknya artis dan selebritis yang masuk dalam daftar bakal caleg PDI Perjuangan untuk DPR RI yang telah didaftarkan ke KPU, pada Selasa (17/7). PDI Perjuangan mendaftarkan sebanyak 575 bakal caleg dari 80 daerah pemilihan ke KPU, beberapa di antaranya adalah artis.

Menurut Hasto, PDI Perjuangan tidak sembarangan merekrut artis, tapi melalui pertimbangan memiliki rekam jejak yang baik dan dapat memperkuat narasi cinta Tanah Air, dalam konteks memperkuat kepribadian bangsa Indonesia di bidang budaya.

Sejumlah artis dan selebritis yang menjadi bakal caleg dari PDI Perjuangan adalah Krisdayanti dari daerah pemilihan Jawa Timur V, Katon Bagaskara dari daerah pemilihan DI Yogyakarta, Ian Kasela dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan, Harvey Malaiholo dari daerah pemilihan Papua Barat, dan Jeffry Woworuntu dari daerah pemilihan Maluku.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kementerian Agama Siapkan Dana Puluhan Miliar untuk Penelitian Keagamaan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan