Banyak Agenda DPRD Jakarta Tertunda, PKS Heran PDIP dan PSI Ajukan Hak Interpelasi
Jumat, 20 Agustus 2021 -
MerahPutih.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menyebut, rencana PSI dan PDI Perjuangan menggulirkan Hak Interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan ihwal perhelatan Formula E dirasa sangat tidak tepat.
"Menurut kami terlalu prematur dan remeh jika hanya karena Formula E ada interplelasi," ujar Anggota DPRD DKI Fraksi PKS, Abdul Aziz saat dikonfirmasi awak media, Kamis (19/8).
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Terima Usulan Gulirkan Hak Interpelasi Formula E
Menurutnya, di situasi pandemi COVID-19 harusnya Legislatif dan Eksekutif harusnya bergotong royong menanggulangi virus corona. Bukan malah mengkeruh suasana dengan mempermasalahkan event mobil balap bertenaga listrik tersebut.
Mestinya, kata ia, Parlemen Kebon Sirih patut bangga dengan kerja keras Pemerintahan Gubernur Anies Baswesan yang sudah menekan kasus COVID-19 dalam momen HUT Kemerdekaan RI hingga keluar dari kategori zona merah.
"Ini sangat layak mendapatkan penghargaan dari dalam dan luar negeri," papar Aziz.
Ia menyayangkan, koleganya di DPRD DKI yang bersikeras menggunakan Hak Interpelasi terkait Formula E. Sedangkan ada sejumlah agenda kerja Legislator yang masih tertunda dan belum digelar rapat.
"Saya tidak mengerti logikanya jika ada yg masih bicara interpelasi pada saat agenda-agenda yang menjadi tugas pokok dewan tertunda seperti sekarang ini,"
Berikut tugas DPRD DKI yang belum dilaksanakan dan sangat mendesak terkait pelayanan ke warga:
1. Perda COVID-19
2. Perda RDTR dan Zonasi
3. Revisi RPJMD
4. Reses
5. Sosialiasasi Peraraturan Daerah (Sosper)
6. Kunjungan Kerja (Kungker)
5. Perubahan APBD DKI 2021
6. KUA 2022

Menurut pandangan dia, perhelatan mobil balap Formula E sangat menguntungkan masyarakar DKI dengan adanya nanti perputaran uang saat event tersebut. Karena banyak warga negara asing yang datang ke ibu kota.
Maka dari ini Hak Interpelasi ini tak penting untuk dipakai guna mencecar Anies dalam menjelaskan Formula E.
"Saya positif thingking saja Fomula E ini akan mendatangkan banyak devisa mengangat image negara kita dan mengangkat nama gubernur, sehingga banyak aspek politisnya," pungkasnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini sudah ada 15 anggota DPRD DKI yang menandatangani persetujuan Hak Interpelasi ihwal pagelaran Formula E.
Mereka yang menggulirkan Hak Interpelasi ialah delapan anggota DPRD DKI Fraksi PSI dan 7 lainnya dari Fraksi PDI Perjuangan.
Mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat direalisasikan paling sedikit diusulkan oleh 15 anggota DPRD. Kemudian, usulan tersebut harus disampaikan lebih dari satu fraksi.
"Pengajuan hak interpelasi ini merupakan sikap partai yang sudah dibahas secara mendalam dalam 2 tahun terakhir baik dari urgensi maupun dari prioritas anggaran. Ini masih langkah awal dan kita akan tunggu kelanjutannya," ujar Ketua Dewan Pimpinan PSI DKI Michael Victor Sianipar. (Asp)
Baca Juga:
Wagub DKI Pastikan Formula E Digelar di Jakarta Tahun Depan