Bantah ST Burhanuddin Mundur dari Jaksa Agung, Kejagung Tegaskan itu Berita Hoaks
Senin, 19 Mei 2025 -
MERAHPUTIH.COM -- KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar membantah isu yang menyebut ST Burhanuddin telah berpamitan dan mundur dari jabatan Jaksa Agung.
"Info dari mana itu? Berita hoaks itu," kata Harli saat dimintai konfirmasi, Senin (19/5). Harli bahkan membantah narasi yang beredar di media sosial bahwa Burhanuddin telah berpamitan di internal Kejagung pada pekan sebelumnya.
Narasi yang ramai diperbincangkan di media sosial yakni Presiden Prabowo Subianto disebut telah mengantongi nama jaksa senior pengganti ST Burhanuddin.
"Enggak benar," kata Harli menegaskan.
Baca juga:
Bahas Tom Lembong, Jaksa Agung ST Burhanuddin Rapat dengan Komisi III DPR
Burhanuddin merupakan Jaksa Agung yang dulu dilantik Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu 23 Oktober 2019. Ia menggantikan Jaksa Agung sebelumnya yakni HM Prasetyo.
Sebelum jadi Jaksa Agung, pria kelahiran Cirebon itu sempat jadi Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Kejagung saat dipimpin Basrief Arief.(Pon)
Baca juga:
MK Larang Jaksa Agung dari Parpol, ST Burhanuddin Bantah Terlibat