Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini

Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026

MerahPutih.comPolda Metro Jaya menegaskan tidak menemukan indikasi keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dalam kasus kematian Bambang Setiyawan (59), pedagang cermin yang tewas akibat pengeroyokan saat kericuhan demo di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8).

Kami luruskan, berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi, kami belum menemukan adanya indikasi bahwa pelaku merupakan anggota komunitas atau kelompok tertentu,

kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9).

Iman menegaskan, kesimpulan ini diambil dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sudah dilakukan. Hingga kini, penyidik masih bekerja untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Bambang.

Baca juga:

Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI

Hentikan Spekulasi, Serahkan pada Penyidik

Polda memastikan perkembangan perkara akan disampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik. Iman juga meminta masyarakat dan warganet untuk tidak berspekulasi terkait latar belakang pelaku.

Kami mengajak semua pihak di media sosial untuk menghentikan beropini agar tidak membuat masyarakat bingung,

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin memperlihatkan dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan perkara pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia dalam peristiwa kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza

"Serahkan pada kami, dan kami akan mempublikasikan hasil penyidikan secara terbuka," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

Baca juga:

Warga Pejompongan Meninggal di Aksi 27 Agustus 2026, Polisi Wajib Usut Pengeroyok

Laporan Polisi Model A, 27 Saksi Sudah Diperiksa

Menurut Iman, perkara kematian Bambang tetap ditangani meski keluarga tengah berduka, dengan menggunakan laporan polisi model A. Hingga kini, polisi telah memeriksa 27 saksi untuk mendalami kasus ini.

"Kami menghormati rasa duka keluarga, namun negara harus hadir memberikan perlindungan kepada setiap warga negara," tandas Dirkrimum Polda Metro Jaya itu. (*)

Baca Artikel Asli