Bangka Belitung dari Negeri Laskar Pelangi menuju Tanah Para Mafia

Kamis, 03 September 2015 - Eddy Flo

MerahPutih Nasional - Bangka Belitung tiba-tiba tenar saat Serial Laskar Pelangi karena memanjakan dan memberikan insipirasi bagi masyarakat Indonesia.

Namun, tahukah masyarakat setelah serial itu booming, tanah warga Bangka Belitung direbut mafia yang mengatasnamakan kemakmuran rakyat.

Bersumber data yang diperoleh merahputih.com, dari Koalisi Anti Mafia Tanah Untuk Belitung, kasus pertanahan yang terjadi di Bangka Belitung meliputi ranah HPL, HGB, HGU, SKT dan Hak Milik serta Wakaf.

"Tipologi kasusnya berupa penguasan dan kepemilikan tanah, penetapan hak dan pendaftaran tanah, pengadaan tanah dan pelaksanaan putusan pengadilan, ganti rugi, kemitraan perkebunan, dan korupsi pertanahan," Kata Juru Bicara KAMTUB, Anton Darmawan, kepada merahputih.com, Rabu (2/9).

Menurut Anton, Kasus pertanahan di Belitung semakin rumit diungkap sebab sudah melibatkan banyak pihak, baik masyarakat, perorangan, ormas, bahkan Pejabat Pemerintah.

"Dampak permainan mafia pertanahan di Belitung dapat terlihat kasus-kasus baru permasalahan pertanahan. Sebut saja kasus sengketa lahan perumahan PT Globe, korupsi pertanahan dalam rehabilitasi masjid Jami Al Mabrur Tanjungpandan, sengketa lahan di eks Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT KBU (Kaolin Belitung Utama), akibat terbitnya sejumlah Surat Keterangan Tanah (SKT) din Perawas, sengketa keluarga yang kini lahannya untuk Hotel Mendanau, sengketa lahan dan dana plasma di desa Air Seruk," ungkapnya.

Diakui Anton, Sebetulnya polisi telah memiliki data siapa aktor mafia pertanahan di Belitung karena sudah memeriksa tersangka dan saksi, seperti pemeriksaan polisi terhadap terduga HMS dan kawan-kawan. Namun kasus sampai saat ini masih mandek.

Untuk itu, guna mencegah terjadinya konflik pertanahan di Bangka Belitung, pemerintah harus segera menindak tegas para mafia pertanahan.

"Jika tidak maka arahan Presiden Jokowi untuk membangun pembangkit listrik, mengundang investor, dan mengembangkan kawasan ekonomi khusus di Belitung akan terkendala kasus atau permasalahan pertanahan dan mafia pertanahan," Tegasnya.(fdi)

 

Baca Juga:

Soal Rating, Presiden Jokowi: Konten Siaran Seyogyanya Bersifat Mendidik

Presiden Jokowi Minta Lembaga Penyiaran Tidak Kejar Rating

Indonesia Jadi Tuan Rumah Pertemuan Tahunan WB-IMF 2018 di Bali

Presiden Jokowi Ingin Undang-Undang Penghambat Investasi Direvisi

Digeser dari Kabareskrim, Komjen Buwas Korban Keganasan Kartel?

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan