Bandingkan Hak Angket KPK, Lebih Baik DPR Angket Polisi
Minggu, 10 September 2017 -
MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai rekomendasi Pansus untuk membekukan KPK merupakan wujud asli niatan awal pembentukan Pansus.
Niatan tersebut terbaca dengan sikap DPR yang cenderung tidak mau tahu atas insiden penyiraman air keras kepada salah satu penyidik KPK Novel Baswedan.
Empat bulan lebih, kasus Novel tak terpecahkan, akan tetapi tak ada suara lantang menyerukan angket terhadap polisi.
"Jangankan itu, rasa simpati anggota Pansus terhadap Novel saja masih jarang terdengar," kata Ray di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/9).
Justru mengherankan, kata Ray, DPR malah mengangket KPK lantaran anggotanya banyak disebut dalam surat dakwaan kasus mega proyek e-KTP.
"Terkesan DPR ingin memperlambat penyidikan kasus E-KTP dengan manuver politik hak angket," ujarnya.
Ia pun berpendapat, alangkah baiknya DPR mengangket polisi atas kasus Novel yang tak kunjung menemukan penyiram air keras.
"Kalau mau sebenarnya bagus angket polisi yang terkait kasus Novel. Kenapa belum terungkap," kata Ray. (Fdi)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pansus Ingin Bekukan KPK, Rai Rangkuti: Sikap Presiden Diuji