Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Bandara Ngurah Rai Layani 5 Ribu Lebih Penumpang Domestik Selama Larangan Mudik

Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Mei 2021

Merahputih.com - Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, mencatat telah melayani total 5.294 orang penumpang rute domestik yang melakukan perjalanan non-mudik dengan diangkut 81 pesawat selama lima hari pemberlakuan larangan mudik pada 6-10 Mei 2021.

"Trafik pergerakan penumpang dan pesawat pada lima hari terakhir selama masa larangan mudik Lebaran 2021 ini jika dibandingkan rata-rata harian bulan April menurun cukup signifikan sekitar 90 persen," ujar Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (11/5).

Baca Juga:

Para penumpang yang berangkat dan tiba di Bandara Ngurah Rai tersebut dipastikan tidak melakukan perjalanan mudik karena telah memenuhi persyaratan penerbangan sesuai Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 yaitu termasuk penumpang yang dikecualikan dari larangan mudik.

"Untuk penumpangnya dominan cenderung lebih banyak penumpang yang tiba di terminal kedatangan," beber dia dikutip Antara.

Penumpang pesawat. (Foto: Antara)
Penumpang pesawat. (Foto: Antara)

Taufan Yudhistira memperkirakan penurunan jumlah penumpang dan pesawat di Bandara Ngurah Rai akan terus terjadi hingga larangan mudik Lebaran 2021 berakhir.

Meskipun begitu, pengelola Bandara Ngurah Rai, terus menyiagakan posko terpadu pengendalian transportasi udara sebagai salah satu upaya memastikan kelancaran operasional di pada masa larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca Juga:

AP II Bikin Posko Verifikasi Penumpang Pesawat Saat Larangan Mudik

Sebanyak 1.677 personel bandara secara bergantian disiagakan dalam posko terpadu itu dan melaksanakan tugas bersinergi dengan unsur keamanan eksternal seperti TNI Angkatan Udara dan Polsek Kawasan Bandara.

"Kami mendukung kebijakan pemerintah pada masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dengan menyiapkan Posko Terpadu agar kelancaran pada pembatasan penerbangan tetap kondusif, khususnya pada proses verifikasi bagi calon penumpang yang dikecualikan," tutup Taufan Yudhistira. (*)

Baca Artikel Asli