Baliho Bendera Parpol di Kuningan Jaksel Memakan Korban, Polisi Langsung Bertindak

Kamis, 18 Januari 2024 - Pradia Eggi

MerahPutih.com - Pasangan suami istri (Pasutri) bernama Salim (68) dan Oon (61) menjadi korban dari kurang tertibnya pemasangan alat peraga kampanye (APK) di sekitar ruas jalan layang atau Fly Over Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Salim dan Oon mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tersebut dan membuat keduanya harus dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (17/1) kemarin itu sempat viral.

Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero, Kapolsek Mampang, menjelaskan bahwa korban, yang saat itu mengendarai sepeda motor berboncengan, terlibat dalam kecelakaan di Fly Over Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Jaksel. Kecelakaan terjadi ketika sebuah bendera partai jatuh dan menyebabkan terjatuhnya sepeda motor yang dikendarai oleh korban.

Baca Juga: Bawaslu DKI Persilakan Satpol PP Tertibkan Baliho Partai dan Caleg

Ketika itu, ada bendera partai yang terjatuh hingga mengenai sepeda motor yang dikendarai korban.

"Bendera tersebut terseret dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban ikut terjatuh," kata David kepada awak media di Jakarta, Kamis (18/1).

Dampak kecelakaan ini membuat Salim dan Oon telah dilarikan ke RSUD Mampang Prapatan untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut.

David menjelaskan, Salim mengalami lecet pada bagian kaki, jari kaki, dan robekan sepanjang 12 jahitan di pipi sebelah kanan di atas bibir. Sementara itu, Oon mengalami patah tulang kering sebelah kiri, patah pergelangan tangan sebelah kiri, dan lecet-lecet pada bagian lutut dan jari kaki.

Kasus kecelakaan lalu lintas ini pun ditangani Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Polisi lantas berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta Selatan untuk menertibkan bendera partai yang membahayakan di Flyover Kuningan.

Baca Juga: Gibran soal PSI Pasang Baliho Kaesang Wali Kota Depok

Polisi lantas berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta Selatan untuk menertibkan bendera partai yang membahayakan di Flyover Kuningan.

"Kanit Intel Polsek Mampang berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan dan Bawaslu Jakarta Selatan menertibkan bendera-bendera partai yang dapat mengganggu atau membahayakan pengguna jalan," ujar David.

David menjelaskan, petugas akan menelusuri sepanjang jalan kawasan Mampang terkait baliho yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Nantinya, APK yang membahayakan akan ditertibkan.

"Akan dilakukan tindakan pembersihan bila ada baliho atau bendera kayu yang membahayakan pengguna jalan," ungkapnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan