Bakal Periksa Pelapor Kasus Gilbert Lumoindong, Polda Metro : Masih Penyelidikan
Kamis, 25 April 2024 -
MerahPutih.com - Kasus dugaan penodaan agama yang menjadikan Gilbert Lumoindong sebagai terlapor kini memasuki babak baru. Polisi pun bakal memeriksa pihak pelapor dalam waktu dekat.
"(Pemeriksaan pelapor) minggu ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/4).
Pelapor dalam perkara ini adalah advokat Farhat Abbas. Polisi juga bakal melakukan pemanggilan terhadap saksi terkait kasus tersebut.
Ade Ary memastikan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga:
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
"Masih dalam tahap penyelidikan untuk klarifikasi saksi-saksi, pengumpulan bukti dan petunjuk," ungkapnya.
Sekadar informasi, Gilbert Lumoindong resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena ceramahnya yang dituding menyinggung ajaran agama lain. Gilbert pun dilaporkan dengan pasal dugaan penistaan agama. (knu)