Bakal Periksa Pelapor Kasus Gilbert Lumoindong, Polda Metro : Masih Penyelidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi/ humas PMJ
MerahPutih.com - Kasus dugaan penodaan agama yang menjadikan Gilbert Lumoindong sebagai terlapor kini memasuki babak baru. Polisi pun bakal memeriksa pihak pelapor dalam waktu dekat.
"(Pemeriksaan pelapor) minggu ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/4).
Pelapor dalam perkara ini adalah advokat Farhat Abbas. Polisi juga bakal melakukan pemanggilan terhadap saksi terkait kasus tersebut.
Ade Ary memastikan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga:
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
"Masih dalam tahap penyelidikan untuk klarifikasi saksi-saksi, pengumpulan bukti dan petunjuk," ungkapnya.
Sekadar informasi, Gilbert Lumoindong resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena ceramahnya yang dituding menyinggung ajaran agama lain. Gilbert pun dilaporkan dengan pasal dugaan penistaan agama. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar