Bakal Periksa Pelapor Kasus Gilbert Lumoindong, Polda Metro : Masih Penyelidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi/ humas PMJ
MerahPutih.com - Kasus dugaan penodaan agama yang menjadikan Gilbert Lumoindong sebagai terlapor kini memasuki babak baru. Polisi pun bakal memeriksa pihak pelapor dalam waktu dekat.
"(Pemeriksaan pelapor) minggu ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/4).
Pelapor dalam perkara ini adalah advokat Farhat Abbas. Polisi juga bakal melakukan pemanggilan terhadap saksi terkait kasus tersebut.
Ade Ary memastikan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga:
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
"Masih dalam tahap penyelidikan untuk klarifikasi saksi-saksi, pengumpulan bukti dan petunjuk," ungkapnya.
Sekadar informasi, Gilbert Lumoindong resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena ceramahnya yang dituding menyinggung ajaran agama lain. Gilbert pun dilaporkan dengan pasal dugaan penistaan agama. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus