Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Sabtu, 15 November 2025 -
MerahPutih.com - Kementerian Keuangan membuat strategi baru untuk pakaian dan tas bekas (balpres) impor illegal.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memilih untuk mencacah ulang dan menjual sebagiannya ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam taklimat media, di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat, Purbaya mengatakan cara pemusnahan baju impor ilegal selama ini tidak memberikan keuntungan bagi negara, justru membuat pemerintah mengeluarkan biaya.
Menurut Purbaya, untuk satu kontainer yang membawa balpres ilegal untuk dimusnahkan, biaya yang dikeluarkan oleh pihaknya mencapai Rp 12 juta.
Baca juga:
Kemenkeu Bakal Rekrut 300 Lulusan SMA Buat Jadi Pegawai Lapangan Bea Cukai
“Rugi. Habis itu masih beri makan orang yang ditahan. Rugi besar kita. Jadi, mau kami ubah,” kata Purbaya.
Dalam mencari alternatif pengelolaan baju impor ilegal, pemerintah berkoordinasi dengan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI).
Salah satu cara yang direkomendasikan adalah mencacah ulang produk balpres ilegal terkait. Solusi itu telah mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi kami bertemu dengan AGTI, menawarkan bisa nggak mereka cacah ulang balpres itu. Nanti sebagian mereka pakai, sebagian dijual ke UMKM dengan harga murah,” ujar Menkeu.
Ia mengaku sudah ada pengusaha dari AGTI yang siap menjalankan mandat tersebut.
“Itu bisa dipakai untuk bahan baku industri kan, dalam bentuk benang dan lain-lain. Nanti UMKM akan bisa memakai sebagian bahan dengan biaya yang lebih murah,” katanya lagi.
Selain itu, sudah berkoordinasi dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait distribusi hasil pencacahan baju impor ilegal untuk UMKM.
"Nanti distribusi UMKM-nya lewat Menteri UMKM,” ujar Purbaya.