Bahlil Ungkap Alasan IUP Prioritas UMKM dan Koperasi Tak Bisa Dipindahtangankan
Selasa, 18 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bakal mempelototi izin usaha pertambangan (IUP) prioritas untuk UMKM dan koperasi. Sebab IUP prioritas tak dapat dipindahtangankan dalam bentuk apapun.
"IUP-nya yang akan kita kasih kayak prioritas untuk UMKM, kooperasi, itu tidak dapat dipindahtangankan dalam bentuk apapun. Bukan beli, dikasih, habis itu dijual lagi. Jadi, nggak akan dipindahtangankan dalam bentuk apapun," kata Bahlil kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).
Bahlil menegaskan IUP prioritas itu penting supaya mendongkrak pelaku UMKM. Sehingga diharapkan mereka dapat menjadi pengusaha-pengusaha baru dalam waktu 4-5 tahun lagi.
Baca juga:
"Kita pingin untuk mendorong pengusaha-pengusaha baru yang muncul dari daerah. Jadi sekarang di UMKM, 5 tahun, 4 tahun, itu bisa menjadi pengusaha besar," ucap Ketum Golkar itu.
Bahlil menjelaskan UMKM dan koperasi yang dapat mengelola tambang, hanya yang berasal dari wilayah pertambangan itu. Sehingga pengelolaan tambang bukanlah UMKM atau koperasi di luar wilayah tambang.
"UMKM ini adalah UMKM daerah. Contoh, dia di Kalimantan Timur, wilayahnya. Yang mengajukan UMKM-nya itu harus UMKM orang Kalimantan Timur yang ada di kabupaten itu," ujarnya.
Baca juga:
Belum Sebulan Mejabat, Dirjen Migas Kementerian ESDM Dicopot Menteri Bahlil
Bahlil menegaskan kebijakan ini dalam rangka pemerataan. Dia berharap warga daerah dapat kecipratan kekayaan alam di wilayahnya lewat kebijakan tersebut.
"Supaya apa? Pemerataan. Selama ini kan enggak merata. Jujur dalam berbagai kesempatan saya katakan bahwa IUP ini lebih banyak dimiliki kantornya berada di Jakarta. Nah ini kita mau kembalikan. Mau kembalikan dalam rangka apa? Pemerataan," tutup Bahlil. (Pon)