Bahaya! Jangan Pamerkan Sertifikat Vaksin COViD-19 di Medsos

Rabu, 17 Maret 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengimbau masyarakat yang telah menjalani vaksinasi COVID-19 dengan tidak menyebarluaskan sertifikat digital dari aplikasi PeduliLindungi.

"Ingin saya sampaikan agar sertifikat vaksinasi ini jangan di-upload atau diunggah di media sosial," kata Johnny dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (17/3).

Baca Juga

Tak Masuk dari Lubang Manusia, Vaksinasi Saat Ramadan Tak Batalkan Puasa

Johnny menegaskan, sertifikat digital hanya digunakan secara pribadi dan hanya untuk keperluan khusus.

QR Code yang tertera di sertifikat penting untuk dilindungi agar dapat menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Di dalam QR Code itu ada data pribadi, jadi sertifikat digital kita peroleh, tapi di saat bersamaan kita menjaga data pribadi kita, dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya,” jelas Johnny.

Tenaga kesehatan menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19 seusai penyuntikan vaksin CoronaVac, di Puskesmas Tanah Baru, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/1/2021). Sebanyak 1,48 juta tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam melayani pasien COVID-19 akan divaksin secara bertahap hingga februari 2021. - Antara
Tenaga kesehatan menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19 seusai penyuntikan vaksin CoronaVac, di Puskesmas Tanah Baru, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/1/2021). Sebanyak 1,48 juta tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam melayani pasien COVID-19 akan divaksin secara bertahap hingga februari 2021. - Antara

Sertifikat vaksinasi yang ada data pribadinya hanya untuk kepentingan kita sendiri, dan kepentingan yang memang berurusan dengan sertifikat.

"Misalnya untuk dokumen perjalanan dan sebagainya," tambahnya.

Kemkominfo telah mengidentifikasi sebanyak 130 isu hoaks yang berkaitan dengan vaksin COVID-19.

Berdasarkan sebarannya, dalam platform Facebook terdapat 679 konten, di Instagram ada 9 konten, Twitter 45 konten, Youtube 41 konten dan TikTok 15 konten hoaks vaksin COVID-19.

Informasi atau pemberitaan hoaks mengenai vaksinkian banyak tersebar di berbagai platform digital. Hingga saat ini, lebih dari 130 isu hoaks tersebar di media sosial.

"Hoaks di platform digital bisa kita atasi, yang pertama pasti setelah melakukan cek, ricek, konfirmasi dan verifikasi maka diberikan label: Itu hoaks, disinformasi dan malinformasi,”kata Johnny.

Untuk itu, Johnny mengajak agar masyarakat bersama-sama menjaga ruang digital. Potensi pergerakan penyebaran hoaks, lanjutnya, juga bisa dilakukan di media sosial lain yang bersifat terbatas dan tertutup, seperti di grup WhatsApp. (Knu)

Baca Juga

JK Ingin Masjid Jadi Tempat Vaksinasi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan