Badan Gizi Nasional Ungkap Ada Politikus Minta Jatah Dapur MBG Disaat Isu Keracunan

Sabtu, 27 September 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Hasil penyelidikan sementara BGN per 26 September 2025, ada 45 dapur program Makan Bergizi Gratis terbukti tidak menjalankan standar prosedur operasional (SOP) dan 40 dapur di antaranya langsung ditutup oleh BGN sampai batas waktu yang tak ditentukan.

Namun, di tengah sorotan keracunan ini, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengungkapkan ada politikus yang menghubungi dirinya dan meminta jatah untuk menjadi mitra pemilik dan pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Nanik, saat mendengar permintaan itu pun mengaku geram, dan langsung memblokir nomor ponsel politikus yang meminta jatah dapur MBG itu kepada dirinya.

"Ada, serius nih, ada yang WA (menghubungi lewat pesan WhatsApp, red.), saya. Saya jawab eh kamu politikus bukannya bantu saya, bagaimana mengkomunikasikan soal keracunan, malah minta dapur. Langsung saya block, block, block!" ujar Nanik dalam sesi jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat.

Baca juga:

Pakar Sentil Pidato Prabowo di PBB yang Diagungkan, tapi MBG di Tanah Air Tercoreng

Nanik kemudian memperingatkan siapa pun, termasuk politikus, jangan lagi coba-coba meminta "jatah" dapur MBG kepada dirinya, karena mengelola dapur-dapur MBG merupakan pekerjaan yang berat dan membutuhkan keseriusan, bukan hanya untuk mengejar keuntungan semata.

Tidak hanya itu, Nanik juga menekankan BGN tidak akan tebang pilih dalam menindak pemilik dan pengelola MBG yang bermasalah.

Ia memastikan, sekali pun mereka orang-orang kuat termasuk para jenderal. BGN saat ini masih menyelidiki secara menyeluruh dapur-dapur MBG yang memproduksi makanan-makanan bermasalah sehingga menyebabkan kasus-kasus keracunan di beberapa daerah.

"Mau punya-nya jenderal, mau punya-nya siapa, kalau melanggar akan saya tutup. Saya gak peduli, karena ini menyangkut nyawa manusia. Saya gak peduli, beneran, (ini) serius ya. Jangan main-main sama urusan kesehatan anak," kata Nanik. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan