Awas, Sindikat Wartawan Gadungan Kerap ‘Stay’ di Hotel-hotel untuk Peras Korban yang Tengah ‘Check In

Rabu, 12 Februari 2025 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Polisi mengungkap modus sindikat wartawan gadungan yang memeras korban di hotel. Keenam pelaku adalah MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52), dan JP (43).

Panit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Fanni Athar Hidayat menjelaskan, para pelaku kerap mencari korban yang baru keluar check-in hotel.

"Pelaku stay di hotel-hotel yang ada di daerah wilayah Jakarta," kata AKP Fanni dalam keterangannya, Rabu (12/2).

Biasanya, yang menjadi target adalah pria dewasa yang masuk ke hotel bersama perempuan bukan pasangan sahnya. Setelah mendapatkan target, mereka akan membuntuti korban dan diakhiri dengan pemerasan.

Baca juga:

Oknum Wartawan Gadungan Peras Korban ‘Check In’ dengan Perempuan di Hotel, Sampai Ancam Beritakan di Puluhan Media

"Korban diperas sebesar puluhan juta rupiah," jelasnya, soal modus tersangka yang akan melakukan pemerasan apabila tidak mau kegiatan korban viral.

Para pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Unit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya di 6 lokasi berbeda, pada 7 Februari lalu.

Korban adalah seorang pria berinisial SA (42), seorang karyawan swasta. Awalnya seorang perempuan menemui korban di di kawasan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (30/1) sekitar pukul 15.30 WIB.

Perempuan itu kemudian mengajak korban keluar rumah hingga akhirnya mereka check-in di hotel kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Tiba-tiba para pelaku datang dan mengancam korban akan memviralkan kejadian di hotel apabila tidak menyerahkan sejumlah uang.

Baca juga:

Akhirnya, Jasad Wartawan Metro TV Korban Ledakan Speedboat Basarnas Ditemukan Setelah 7 Hari

Pelaku tersebut memperlihatkan foto di handphone yang memperlihatkan mobil korban sedang di garasi sebuah hotel. Dengan modal foto tersebut, para pelaku kemudian memeras korban dengan meminta uang Rp 30 juta. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan