Australia Pulangkan 35 Nelayan Indonesia Yang langgar Batas
Senin, 13 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Puluhan nelayan asal Sulawesi Tenggara yang ditangkap oleh Australian Fisheries Management Authority (AFMA), yang melewati batas saat mencari ikan, akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
"Mereka ditangkap kurang lebih sebulan lalu, dan dipulangkan oleh pihak otoritas perairan Australia," kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Dr Pung Nugroho Saksono dikutip dari Antara, Senin (13/5).
Para nelayan tersebut dipulangkan ke Indonesia saat kapal patroli Ditjen PSDKP melakukan patroli di wilayah perbatasan Indonesia Australia berjumlah 36 nelayan.
Sejumlah nelayan tersebut dipindahkan dari kapal patroli Australia setelah kurang lebih dua pekan lebih ditangkap dan ditahan di atas kapal tersebut, karena melanggar batas wilayah Indonesia dan Australia saat sedang mencari teripang.
Baca juga:
Modus Baru WNI Selundupan WNA China ke Australia Pakai Kapal Ikan
Mereka kemudian dipulangkan ke Kota Kupang, dan diperiksa lebih lanjut oleh pihak PSDKP Kupang.
"Saat ini diperiksa dan didata terlebih dahulu oleh anggota kami di PSDKP Kupang, sebelumnya dipulangkan ke daerahnya masing-masing," katanya.
Sejumlah nelayan Indonesia yang ditangkap tersebut adalah para nelayan dari Sulawesi Tenggara.
Pemerintah terus mencegah semakin banyaknya nelayan-nelayan Indonesia ditangkap otoritas Australia. Di mana, pihaknya menganjurkan agar para nelayan tersebut lebih baik beralih profesi, misalnya dengan menjadi petani rumput laut dan lainnya.
Baca juga:
Olivia Rodriga Umumkan Tur Konser di Asia dan Australia, Indonesia Tidak Termasuk
"KKP siap membantu untuk memberdayakan para nelayan agar tetap bisa memiliki pemasukan dari pada harus mencari atau menangkap ikan di wilayah perairan negara orang," katanya. (*)