Australia bakal Bikin UU Larangan Penggunaan Medsos bagi Remaja di Bawah 16 Tahun

Kamis, 07 November 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Australia tengah merancang aturan yang melarang remaja berusia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menekankan media sosial memberikan pengaruh buruk pada remaja.

"Media sosial merugikan anak-anak kita, dan saya meminta waktu untuk menghentikan hal ini. Saya ingin para orangtua dan keluarga di Australia tahu bahwa pemerintah mendukung Anda. Usia yang diusulkan pemerintah adalah 16 tahun," kata Albanese, Kamis (7/11).

Ia mengatakan aturan itu dibuat kabinet pada Senin (4/11). “Usul itu akan diajukan ke rapat kabinet nasional yang diadakan besok pagi," ujarnya.

Jika tersebut disetujui, usul tersebut akan dijadikan undang-undang dan akan mulai berlaku 12 bulan setelah persetujuan tersebut. Albanese mengemukakan tidak akan ada denda atas pelanggaran. Ia juga mengatakan komisioner keselamatan yang ditunjuk secara khusus akan meninjau penerapan undang-undang tersebut.

Baca juga:

Penelitian Ungkap Gen Z Lebih Pilih Media Sosial untuk Mencari Informasi



"Pihak pengelola akan menggunakan platform media sosial untuk menunjukkan mereka mengambil langkah-langkah yang wajar guna mencegah akses oleh mereka yang berusia di bawah 16 tahun," lanjut Albanese.

Pada September, perdana menteri mengatakan pemerintah Australia akan mengesahkan undang-undang sebelum akhir tahun ini yang menetapkan batas usia minimum untuk menggunakan media sosial guna mengurangi dampak negatifnya terhadap anak-anak dan remaja.

Saat itu, pemerintah memilih batas usia minimum antara 14 dan 16 tahun.(*)

Baca juga:

Fakta Menjijikkan Bola Hitam Misterius di Pantai Sydney

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan