Atas Perintah Plt Ketua KPK, Novel tidak Diizinkan Datang ke Bareskrim
Kamis, 26 Februari 2015 -
MerahPutih Nasional- Novel Baswedan (NB), dipastikan tidak menghadiri pemanggilan Bareskrim Mabes Polri hari ini Kamis, (26/2).
Hal inilah yang dikatakan oleh Pengacara Novel Baswedan, M. Isnur. Ia mengatakan, ketidakhadiran Novel karena instruksi dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pimpinan KPK sudah sapakat meminta Novel tidak usah datang penuhi panggilan. Pimpinan juga sudah mengirimkan surat untuk Plt Kapolri terkait itu. Jadi artinya itu instruksi dari pimpinan, mungkin ini ada kaitannya waktu, Taufiequrachman Ruki, Ketua Plt KPK bertemu dengan Plt Kapolri saat dipanggil Presiden di istana," ungkap Isnur saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Kamis (26/2).
Dikatakannya, bahwa sebagai kuasa hukumnya, ia menolak kalau ada yang menyebut, Novel mangkir dari pemanggilan. (Baca: Bareskrim Ungkap Kembali Kasus Novel Baswedan)
"Itu tidak bisa dijawab ya, tapi yang pasti sikap Plt Ketua KPK dengan pimpinan terdahulu sama, ingin melindungi para penyidiknya. Salah satu keputusannya meminta Novel tidak datang ke Mabes Polri," jelasnya.
Mantan penyidik Polri di KPK, Novel Baswedan hari Kamis (26/2) rencananya akan menjalani panggilan kedua oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Kabareskrim Mabes Polri, Budi Waseso menjelaskan bahwa, Novel juga terlibat dalam kasus penembakan enam tersangka pencuri sarang burung walet pada 18 Februari 2004 lalu. Kala itu, beliau masih menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.
"Saat ini, kasus yang membelitnya sudah selesai atau P21. Dan, tinggal pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan," tutup Isnur.(GMS).