Asik Nih, Tukin Pegawai Kemenhub dan Kemenko Perekonomian Bakal Naik

Kamis, 03 Oktober 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Tunjangan kinerja (tukin) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dipastikan naik pada 2025.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan kenaikan tukin Kemenhub sudah disetujui.

Kemenhub telah berhasil menyimplifikasi aplikasi dari sebelumnya berjumlah 300 menjadi sembilan aplikasi.

"Jadi, sudah memenuhi (untuk tukin naik)," katanya.

Baca juga:

Panglima Agus Ajukan Kenaikan Tukin Prajurit TNI 80% dari Gaji

Anas menjelaskan, terdapat beberapa indikator ketentuan reformasi birokrasi yang perlu dipenuhi agar kenaikan tukin disetujui.

Ia menegaskan, indikatornya lagi berdasarkan administrasi, tetapi lebih mengenai dampak reformasi birokrasi yang telah dilakukan, seperti kemiskinan, inflasi, maupun sistem digital.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, ketika ditanya wartawan mengenai potensi kenaikan tukin seperti Kemenhub, menjawab singkat.

"Ya, kira-kira sama lah."

Baca juga:

Jokowi Teken Kenaikan Tukin Pegawai Komnas HAM, Tertinggi Rp 29 Juta

Selain itu, Anas menegaskan, untuk tukin Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Anas menyebut belum membuka pembahasan dengan kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani itu.

Kementerian Keuangan memiliki kebijakan tersendiri mengenai besaran tukin para pegawainya.

Tukin merupakan tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Penghitungan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan