[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akan Samakan Jumlah Gaji Anggota DPR / MPR dengan PNS
Foto : dok Turn Back hoax
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan menyeragamkan gaji anggota DPR dan MPR dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Informasi ini diunggah akun TikTok 'onehendy'.
Akun itu mengunggah video yang isinya menyebut Prabowo mau menyeragamkan gaji DPR dan MPR dengan PNS.
Namun, tak disebutkan apa alasan Prabowo mau menyeragamkan gaji anggota parlemen dengan PNS termasuk kapan kebijakan itu diberlakukan.
NARASI
“Prabowo Sampaikan: Siapa yang setuju gaji DPR dan MPR di samakan dengan gaji PNS? Apakah rakyat Indonesia setuju?”
Unggahan tersebut telah dibanjiri 24,3 ribu tanda suka, 14,9 ribu lebih komentar, dan dibagikan ulang 1,3 ribu kali.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
FAKTA
Ternyata, informasi tersebut adalah hoaks. Tidak ditemukan informasi di laman berita kredibel atau unggahan dari akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.
Ketentuan gaji DPR diatur dalam beberapa regulasi, salah satunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara (“UU 12/1980”).
Dalam beleid tersebut, gaji pokok Ketua DPR sebesar Rp5.040.000 per bulan, sedangkan gaji pokok anggota DPR sebesar Rp4.200.000 per bulan.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Tambah Hukuman Harvey Moeis Menjadi 40 Tahun Penjara
Selain gaji pokok, DPR mendapat tunjangan yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2003 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara di Lingkungan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara (“Keppres 59/2003”).
Untuk MPR, gajinya diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75/2000. Gaji pokok Ketua MPR sebesar Rp5,04 juta per bulan dan Rp4,62 juta untuk Wakil Ketua MPR. Nominal tersebut belum termasuk tunjangan.
KESIMPULAN
Tidak ditemukan informasi di laman berita kredibel atau unggahan dari akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.
Unggahan berisi narasi “Prabowo seragamkan gaji DPR dan MPR dengan PNS” merupakan konten menyesatkan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
[HOAKS atau FAKTA] : Setelah Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Terjerat Narkotika
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
[HOAKS atau FAKTA] : Rakyat Harus Bertahan Hidup! Listrik dan Layanan ATM di Indonesia bakal Mati Selama 7 Hari