AS Deportasi 238 Anggota Geng ke El Salvador, Padahal Dilarang Pengadilan

Senin, 17 Maret 2025 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Pemerintahan Presiden Donald Trump mendeportasi 238 orang yang diduga anggota geng Venezuela, Tren de Aragua, ke El Salvador pada Minggu (16/3), meskipun ada putusan pengadilan yang melarang pengusiran tersebut.

Selain anggota Tren de Aragua, sebanyak 23 orang yang diduga anggota geng MS-13 asal El Salvador juga turut dideportasi. Presiden El Salvador Nayib Bukele menyatakan bahwa mereka akan ditahan di Pusat Penahanan Terorisme (CECOT) selama satu tahun, dengan kemungkinan perpanjangan masa penahanan.

Deportasi ini dilakukan setelah Trump menandatangani proklamasi yang mengaktifkan Alien Enemies Act—undang-undang yang disahkan pada tahun 1798. Proklamasi tersebut menyebut bahwa geng Tren de Aragua dianggap melakukan atau mengancam “invasi atau serangan predator” terhadap wilayah AS, demikian dikutip dari Aljazeera, Senin (17/3).

Trump menyatakan bahwa semua warga Venezuela berusia 14 tahun ke atas yang merupakan anggota geng tersebut dan tidak memiliki status kewarganegaraan atau izin tinggal tetap di AS dapat ditahan dan dideportasi berdasarkan hukum tersebut.

Baca juga:

Trump Akan Hubungi Putin Bahas Penghentian Perang di Ukraina, Peluang Damai Besar

Kebijakan ini menuai kritik karena dianggap melanggar perintah pengadilan yang sebelumnya telah melarang pemulangan para imigran tersebut. (ikh)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan