Aroma Jual Beli Jabatan, Anies Minta Pejabat yang Dimintai Pungutan Segera Lapor
Jumat, 01 Maret 2019 -
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta kepada pejabat yang merasa diminta pungutan uang saat rotasi atau mutasi di lingkungan Pemprov DKI agar segera melapor.
Tak tanggung-tanggung, Ia berjanji akan menindak tegas pegawai yang berani memalak pejabat saat Pemprov DKI melakukan perombakan besar-besar kemarin.
"Dilaporkan saja, laporkan saja kalau ada yang merasa kemarin bayar. Kalau tidak lapor, akan saya berhentikan, karena berarti itu adalah penyuapan," ujar Anies di Jakarta, Kamis, (28/2).
Apabila ada yang merasa dimintai sejumlah uang untuk mendapatkan posisi jabatan tertentu, menurut Anies maka itu merupakan sebuah tindakan penyuapan.
"Jadi kalau dia lapor, berarti dia korban pemerasan. Kalau korban pemerasan, maka kita akan usut. Kalau dia tidak lapor, dan kemudian hari ketahuan, langsung saya copot, karena berarti itu penyuapan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan usai melakukan perombakan besar-besaran pejabat di lingkungan Pemprov DKI. Sekira 1.125 orang dirotasi dan di mutasi. Perombakan itu dilakukan di tingkat eselon II, III, dan IV.
Akibat dari utak-atik jabatan itu membuat 16 posisi eselon II dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).(Asp)
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Rotasi Ratusan Pejabat Eselon