Apresiasi Pemerintah Terapkan PPKM Darurat, Puan: Ini Jawaban dari Masukan Berbagai Pihak
Sabtu, 03 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Ketua DPR Puan Maharani mengapresiasi langkah pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Puan terus mendorong pemerintah agar segera melakukan pengetatan PPKM Mikro demi menekan lonjakan kasus COVID-19.
Baca Juga:
“Ini merupakan jawaban dari masukan-masukan berbagai pihak, semoga nantinya kebijakan ini benar-benar efektif menekan laju virus corona di Indonesia, khususnya Pulau Jawa dan Bali. Kita semua ingin bangsa ini segera pulih dari pandemi,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat, (2/7).
Menurut Puan, masyarakat tidak perlu panik dengan PPKM Darurat. Ia yakin kondisi dan penanganan pandemi COVID-19 akan semakin membaik jika pemerintah konsisten dan tegas, serta masyarakat berpartisipasi menyukseskan PPKM Darurat.
“Keberhasilannya sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam menyukseskan PPKM Darurat. Marilah kita bulatkan tekad untuk mengakhiri situasi darurat ini. Kita pasti bisa,” ujarnya.
Selain itu, mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini juga menekankan agar PPKM Darurat diimplementasikan dengan baik dan disiplin.
Baca Juga:
Mayoritas Asosiasi Pengusaha Diklaim Dukung Arsjad Rasjid Jadi Ketum Kadin
Beberapa waktu sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan ini juga sudah mengingatkan pemerintah agar segera menekan tombol darurat untuk menangani pandemi COVID-19.
“Semua pihak terkait harus membantu agar PPKM Darurat dilaksanakan dengan sempurna, tegakkan aturan, tidak berhenti sebagai kebijakan di atas kertas,” tutup Puan. (Pon)