Antisipasi Pelecehan Seksual, MRT Pisahkan Penumpang Perempuan
Senin, 27 Maret 2023 -
MerahPutih.com - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta kembali menerapkan aturan kereta khusus perempuan, guna mengantisipasi adanya tindakan pelecehan seksual.
Aturan ini mulai berlaku hari ini Senin, 27 Maret 2023. Kebijakan tersebut hanya berlaku pada jam sibuk, yaitu pukul 07.00 - 09.00 WIB dan 17.00 - 19.00 WIB, setiap Senin hingga Jumat.
Sedangkan pada akhir pekan, aturan kereta khusus perempuan tidak berlaku. Di setiap rangkaian kereta, kereta khusus perempuan menempati kereta nomor 1 atau kereta paling depan.
Baca Juga:
Proyek MRT Fase 3 Bakal Dimulai Dari Kembangan - Medan Satria
Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi mengatakan, penerapan aturan ini merupakan bagian dari upaya MRT memberikan rasa aman dan nyaman lebih kepada perempuan pengguna jasa MRT Jakarta.
"Meskipun sejak beroperasi pada 2019 lalu kami belum pernah menerima laporan terkait pelecehan seksual, tapi penerapan aturan ini merupakan bagian dari menghadirkan tindakan pencegahan terhadap hal tersebut," paparnya.
Baca Juga:
3 Halte TransJakarta Direlokasi Imbas Proyek MRT Jakarta Fase 2A
Muhammad Effendi menuturkan, bahwasanya kebijakan ini telah diterapkan sebelum pandemi, namun dihapuskan selama masa pandemi.
"Sekarang, kita akan coba terapkan kembali. Sekali lagi kami sampaikan bahwa ini merupakan upaya kami untuk memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi penumpang perempuan di MRT Jakarta," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Fase 3 MRT Jakarta Terbentang dari Banten hingga ke Bekasi