Antisipasi Pelecehan Seksual, MRT Pisahkan Penumpang Perempuan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 Maret 2023
Antisipasi Pelecehan Seksual, MRT Pisahkan Penumpang Perempuan

Ilustrasi - Uji coba publik Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta fase 1 dari Stasiun Bundaran HI hingga Stasiun Lebak Bulus, Jakarta, Sabtu, (23/3/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta kembali menerapkan aturan kereta khusus perempuan, guna mengantisipasi adanya tindakan pelecehan seksual.

Aturan ini mulai berlaku hari ini Senin, 27 Maret 2023. Kebijakan tersebut hanya berlaku pada jam sibuk, yaitu pukul 07.00 - 09.00 WIB dan 17.00 - 19.00 WIB, setiap Senin hingga Jumat.

Sedangkan pada akhir pekan, aturan kereta khusus perempuan tidak berlaku. Di setiap rangkaian kereta, kereta khusus perempuan menempati kereta nomor 1 atau kereta paling depan.

Baca Juga:

Proyek MRT Fase 3 Bakal Dimulai Dari Kembangan - Medan Satria

Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi mengatakan, penerapan aturan ini merupakan bagian dari upaya MRT memberikan rasa aman dan nyaman lebih kepada perempuan pengguna jasa MRT Jakarta.

"Meskipun sejak beroperasi pada 2019 lalu kami belum pernah menerima laporan terkait pelecehan seksual, tapi penerapan aturan ini merupakan bagian dari menghadirkan tindakan pencegahan terhadap hal tersebut," paparnya.

Baca Juga:

3 Halte TransJakarta Direlokasi Imbas Proyek MRT Jakarta Fase 2A

Muhammad Effendi menuturkan, bahwasanya kebijakan ini telah diterapkan sebelum pandemi, namun dihapuskan selama masa pandemi.

"Sekarang, kita akan coba terapkan kembali. Sekali lagi kami sampaikan bahwa ini merupakan upaya kami untuk memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi penumpang perempuan di MRT Jakarta," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Fase 3 MRT Jakarta Terbentang dari Banten hingga ke Bekasi

#MRT Jakarta #Pelecehan Seksual
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jadwal MRT Jakarta saat Konser Kanye West 24 Oktober 2026, Beroperasi hingga 01.30 WIB
MRT Jakarta memperpanjang operasional saat konser Kanye West di GBK pada 24 Oktober 2026. Simak jadwal layanan hingga pukul 01.30 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Oktober 2026
Jadwal MRT Jakarta saat Konser Kanye West 24 Oktober 2026, Beroperasi hingga 01.30 WIB
Indonesia
Pramono Belum Berani Hapus Ganjil-Genap DKI, Tunggu MRT Kota Tua Selesai
Gubernur DKI Pramono Anung tunda keputusan ganjil-genap hingga proyek MRT Kota Tua tuntas. Simak kajian Pemprov DKI terkait aturan lalu lintas Jakarta!
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Oktober 2026
Pramono Belum Berani Hapus Ganjil-Genap DKI, Tunggu MRT Kota Tua Selesai
Indonesia
Bayar MRT Jakarta Terintegrasi JakLingko Mulai 12 Oktober 2026
Mulai 12 Oktober 2026, pembayaran MRT Jakarta terintegrasi JakLingko. Simak daftar kartu yang bisa digunakan, cara tapping, dan tarif integrasi Rp10.000.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Bayar MRT Jakarta Terintegrasi JakLingko Mulai 12 Oktober 2026
Indonesia
Skandal Kekerasan Seksual Pesantren Bekasi Terbongkar! Sedikitnya 10 Anak Jadi Korban Sejak 2023
Kasus dugaan kekerasan seksual meledak di pesantren Bekasi. Lebih dari 10 anak menjadi korban berulang sejak 2023.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
Skandal Kekerasan Seksual Pesantren Bekasi Terbongkar! Sedikitnya 10 Anak Jadi Korban Sejak 2023
Indonesia
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Dinas akan melakukan pendampingan terhadap para siswa yang menjadi korban.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Indonesia
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Pendampingan dilakukan untuk memastikan kejadian tersebut tidak berdampak lebih jauh terhadap kondisi psikis para siswa.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Indonesia
Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, DPR: jangan Ada Perlakuan Khusus untuk Pelaku
Penyidik Polresta Lombok Tengah harus membongkar secara utuh seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari modus operandi, kronologi, hingga kepastian jumlah korban.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, DPR: jangan Ada Perlakuan Khusus untuk Pelaku
Indonesia
Pembangunan MRT Thamrin-Kwitang Masuk Tahap Persiapan, Warga Mulai Didata
Pemprov DKI mulai mendata lokasi dan bangunan yang berpotensi terdampak pembangunan MRT Timur-Barat Koridor Thamrin-Kwitang.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pembangunan MRT Thamrin-Kwitang Masuk Tahap Persiapan, Warga Mulai Didata
Indonesia
Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Bisa Gratis, Cek 15 Golongan yang Berhak Mendapatkannya
Pemprov DKI Jakarta menggratiskan MRT, LRT, dan Transjakarta untuk 15 golongan. Cek daftar penerima dan informasi Kartu Layanan Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Bisa Gratis, Cek 15 Golongan yang Berhak Mendapatkannya
Indonesia
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Sahroni meminta pemerintah mengoptimalkan diplomasi dengan Pemerintah Mesir agar Ahmad Al Misry dapat segera kembali ke Indonesia dan menjalani proses hukum. 

Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Bagikan