Antisipasi Pelecehan Seksual, MRT Pisahkan Penumpang Perempuan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 Maret 2023
Antisipasi Pelecehan Seksual, MRT Pisahkan Penumpang Perempuan

Ilustrasi - Uji coba publik Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta fase 1 dari Stasiun Bundaran HI hingga Stasiun Lebak Bulus, Jakarta, Sabtu, (23/3/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta kembali menerapkan aturan kereta khusus perempuan, guna mengantisipasi adanya tindakan pelecehan seksual.

Aturan ini mulai berlaku hari ini Senin, 27 Maret 2023. Kebijakan tersebut hanya berlaku pada jam sibuk, yaitu pukul 07.00 - 09.00 WIB dan 17.00 - 19.00 WIB, setiap Senin hingga Jumat.

Sedangkan pada akhir pekan, aturan kereta khusus perempuan tidak berlaku. Di setiap rangkaian kereta, kereta khusus perempuan menempati kereta nomor 1 atau kereta paling depan.

Baca Juga:

Proyek MRT Fase 3 Bakal Dimulai Dari Kembangan - Medan Satria

Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi mengatakan, penerapan aturan ini merupakan bagian dari upaya MRT memberikan rasa aman dan nyaman lebih kepada perempuan pengguna jasa MRT Jakarta.

"Meskipun sejak beroperasi pada 2019 lalu kami belum pernah menerima laporan terkait pelecehan seksual, tapi penerapan aturan ini merupakan bagian dari menghadirkan tindakan pencegahan terhadap hal tersebut," paparnya.

Baca Juga:

3 Halte TransJakarta Direlokasi Imbas Proyek MRT Jakarta Fase 2A

Muhammad Effendi menuturkan, bahwasanya kebijakan ini telah diterapkan sebelum pandemi, namun dihapuskan selama masa pandemi.

"Sekarang, kita akan coba terapkan kembali. Sekali lagi kami sampaikan bahwa ini merupakan upaya kami untuk memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi penumpang perempuan di MRT Jakarta," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Fase 3 MRT Jakarta Terbentang dari Banten hingga ke Bekasi

#MRT Jakarta #Pelecehan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bisnis Non Tiket Bikin Pendatapan PT MRT Naik 7 Persen
Total aset MRT Jakarta hingga 2025 telah mencapai sekitar Rp 32 triliun, yang sebagian besar berasal dari pembangunan infrastruktur transportasi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Bisnis Non Tiket Bikin Pendatapan PT MRT Naik 7 Persen
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Pramono Pastikan Keamanan Jadi Prioritas, LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Ditargetkan Beroperasi Agustus 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan keamanan menjadi prioritas pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai. Target beroperasi Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Pramono Pastikan Keamanan Jadi Prioritas, LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Ditargetkan Beroperasi Agustus 2025
Indonesia
MRT Jakarta Fase 2A Capai 59 Persen, Pramono Sebut Stasiun Harmoni Beroperasi Akhir 2027
Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A kini sudah mencapai 59 persen. Stasiun MRT Harmoni ditargetkan beroperasi akhir 2027.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
MRT Jakarta Fase 2A Capai 59 Persen, Pramono Sebut Stasiun Harmoni Beroperasi Akhir 2027
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Bagikan