Antasari Azhar Layak Gantikan Jaksa Agung M Prasetyo

Jumat, 15 September 2017 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) Willy Prakarsa menilai mantan ketua KPK Antasari Azhar layak menggantikan posisi Muhammad Prasetyo sebagai Jaksa Agung

"Yang namanya anggota kabinet itu hak prerogatif presiden, termasuk soal Jaksa Agung. Kalau mau mengangkat Antasari yah itu kan hak Presiden," ujar Willy dalam keterangannya, Jumat (15/9).

Lebih lanjut, Willy menilai figur Antasari dianggap mumpuni dan layak menjadi pucuk pimpinan di korps Adhyaksa. Usulan tersebut disampaikan melihat pengalaman Antasari di bidang hukum.

"Saya kira sangat layak sekali, tidak ada hambatan, tidak ada larangan seseorang terpidana menjadi pembantu Presiden, tidak ada larangan," tuturnya.

Lebih jauh, Willy menilai Antasari Azhar secara profesi dibesarkan di lingkungan Kejaksaan dan juga pernah menjadi Direktur Penyidikan Umum di Kejaksaan Agung. Jadi, kata dia, sangatlah layak jika Antasari menempati posisi tersebut untuk menetralisir kegaduhan yang ada selama ini apalagi rakyat juga menghendakinya.

"Publik sangat mendukung penuh kepada mantan Ketua KPK itu. Rakyat menunggu sosok Antasari sebagai pembantu Presiden. Antasari adalah aset bangsa," tuturnya.

Tak hanya itu, Willy juga melihat Antasari akan lebih mudah berkordinasi dengan para pimpinan KPK bahkan di internal lingkungan Kejaksaan sendiri.

"Pak Antasari ini kan jelas di besarkan dari lingkungan Jaksa dan di Kepolisian pula Kapolrinya Pak Tito juga berasal satu kampung teman seperjuangan yang pernah bersama-sama saat sekolah dan duet tugas negara menangani kasus-kasus besar. Sinergisitasnya mudah toh apalagi koordinasi saling kenal semua," sebutnya.

Begitu pula dengan Komisi III, kata Willy, Antasari juga dikenal supel dan pandai dan inten berkomunikasi.

"Sejak sebagai Direktur Penyidikan dan Ketua KPK, Antasari cukup inten berkomunikasi dengan Komisi III. Jadi kesupelan dan sikap bijaksana serta pandai bergaulnya Pak Antasari justru akan terjalin komunikasi yang baik ke lembaga hukum lain dan lembaga legislatif," tandasnya. (AYP)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan