Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Anies Tidak Takut Wakilnya Nanti Bekas Koruptor?

Wisnu Cipto - Rabu, 19 September 2018

MerahPutih.com - Gerindra santer akan mengusulkan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M. Taufik sebagai calon wakil gubernur (wagub) DKI pengganti Sandiaga Uno.

Lalu, bagaimana reaksi Gubernur DKI Anies Baswedan jika benar mantan terpidana kasus korupsi saat menjadi komisioner KPU DKI itu terpilih menjadi pendampinginya memimpin ibu kota?

Anies menegaskan tak mau berandai-andai tentang Taufik. Gubernur memilih menunggu sampai kedua partai pengusung Gerindra dan PKS mengirimkan nama-nama calon wagub ke DPRD.

"Jangan berandai-andai. jangan berandai-andai. Menurut saya tunggu sampai mereka sudah ada kesepakatan," kata Anies, saat ditanya wartawan di Jakarta, Rabu (19/9).

Ketika disinggungkan tidak takut komitmen antikorupsinya diragukan jika pendampingnya eks koruptor, Anies enggan berkomentar karena masih menunggu keputusan PKS dan Partai Gerindra. "Kita tunggu saja PKS sama Gerindra seperti apa," kilah dia.

Taufik
Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik. MP/Asropih.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M. Taufik mengklaim Gerindra akan mengusulkan dirinya sebagai calon kuat menjadi Wagub DKI Jakarta menggantikan Sandiaga Uno.

"Maju (jadi Wagub DKI). memang saya yang mewakili. Gerindra memang saya disuruh maju. Bukan seandainya, udah bener gua yang disuruh maju," ujar Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/9).

Taufik pun dengan lantang mengatakan bila dirinya menjadi orang nomor dua di DKI Pemprov DKI, Jakarta akan lebih maju lagi. "Emang kalo saya yang mimpin enggak maju bangsa? Lebih maju, maju udah," tandas petinggi Gerindra DKI itu.

Untuk diketahui, Taufik juga mendaftar sebagai calon legislatif, tetapi menjadi polemik karena dirinya sempat ditolak KPU terkait statusnya sebagai mantan napi korupsi. Dia terlibat korupsi sewaktu menjabat Ketua KPU DKI Jakarta.

Petinggi Gerindra DKI itu sempat divonis 18 bulan penjara karena merugikan uang negara sebesar Rp488 juta dalam kasus korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004 di KPUD DKI. (Asp)

Baca Artikel Asli