Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Anies Klaim tidak Pernah Tutupi Data COVID-19

Andika Pratama - Kamis, 04 Maret 2021

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengklaim jika Pemerintah Provinsi DKI dari awal tidak pernah menutup-nutupi data terkait kondisi COVID-19 di ibu kota.

Klaim Anies, angka kesembuhan, angka pekembangan kasus, hingga data kematian tidak ditambahkan dan dikurangi. Semua kasus dipublikasi ke masyarakat sesuai data dari hasil pemeriksaan laboratorium.

Baca Juga

Satu Tahun COVID-19, Kendalikan Krisis Ekonomi Akibat Pandemi

"Tidak menambahi dan kurangi. Apa adanya. Data kematian pun kami katakan terus terang," klaim Anies dalam diskusi virtual, ditayangkan Youtube Katadata Indonesia, Rabu (3/3).

Anies mengatakan, data yang digunakan pihaknya dalam mencatat perkembangan pandemi berbasis Smart City Framework. Pendataan tersebut bisa dilihat di situs web corona.jakarta.go.id.

Gubernur Anies Baswedan (kanan) dan Wagub Riza Patria (kiri) meninjau mesin pompa di Rawa Buaya, Jakarta Barat, Senin (22/2/2021). (ANTARA/HO/Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur Anies Baswedan (kanan) dan Wagub Riza Patria (kiri) meninjau mesin pompa di Rawa Buaya, Jakarta Barat, Senin (22/2/2021). (ANTARA/HO/Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Lanjut Anies, warga juga bisa melihat keadaan virus corona melalui aplikasi Jaki (Jakarta Kini) dengan handphone. Dua data yang dimiliki DKI ini sangat lengkap informasi soal COVID-19.

"Kami bisa sampaikan bahwa mungkin ini salah satu yang paling lengkap karena kita mendata semua hasil tes baik negatif maupun positif dimasukkan datanya," tutur Anies.

Selain itu, orang nomor satu di Jakarta ini menuturkan, Pemprov DKI juga memiliki pendataan mengenai pengendalian COVID-19 di tingkat RT dan RW.

"Sebagai contoh, ketika saya positif maka masuk dalam data ini. Anies Baswedan rumahnya di mana, lalu RT saya otomatis tahu bahwa di tempat saya tinggal ada penduduk namanya Anies Baswedan," paparnya.

Membangun sistem data ini, Anies menerapkan prinsip pemerintah sebagai kolaborator dan publik sebagai co-creator. Dengan demikian, pemerintah bukan satu-satunya pelaku pendataan.

"Proses digitalisasi yang kita kerjakan ini itu dalam rangka kita melaksanakan keinginan untuk membangun kolaborasi menghadapi pandemi," tutupnya. (Asp)

Baca Juga

Varian Baru COVID-19 Asal Inggris Ditemukan, Satgas Perketat Pintu Masuk ke Indonesia

Baca Artikel Asli