Anies Imbau Warga Jakarta Salat Idul Adha di Rumah
Jumat, 16 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau kepada umat muslim di ibu kota melaksanakan Salat Idul Adha di rumah masing-masing sering masih tingginya kasus COVID-19 dan masa PPKM Darurat.
Imbauan Anies ini berdasarkan Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 11 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan hari raya Iduladha 1442 H pada masa PPKM Darurat.
Baca Juga
Antisipasi Libur Iduladha, Polresta Cirebon Gelar Penyekatan Jalur Tol dan Non-Tol
Sergub tersebut diterbitkan Gubernur Anies Baswedan pada Kamis (15/7)
"Untuk sementara waktu pelaksanaan salat Idul Adha 1442 H di rumah masing-masing," tulis Anies dalam Sergub, Jumat (16/7).
Lewat Sergub itu orang nomor satu di Jakarta ini juga melarang warga menggelar takbir keliling dan digantingkan dengan melaksanakan takbir di rumah masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

Untuk pemotongan hewan kurban, Anies meminta masyarakat berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 43 Tahun 2021. Pemotongan hewan kurban dilarang dilakukan di wilayah zona merah penyebaran COVID-19.
Ia pun meminta pemotongan hewan dilakukan di rumah potong hewan (RPH) atau tempat lain yang sudah disiapkan pemerintah. (Asp)
Baca Juga
Kementerian Agama Larang Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan