Anies Buka Suara soal Nasib Proyek IKN Nusantara

Kamis, 02 Maret 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan buka suara soal proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara jika dia terpilih sebagai presiden pada Pilpres 2024.

Ia memastikan akan melanjutkan proyek IKN Nusantara karena hal tersebut merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Baca Juga

Proyek PLTG Sambera di IKN Terancam Mangkrak

"IKN sudah jadi UU. Dan kita semua ketika dilantik tugas apapun sumpahnya melaksanakan UU," ujar Anies di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/3).

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini menuturkan, perpindahan ibu kota bukan lagi soal wacana, tapi ini sudah masuk dalam UU IKN.

Maka, ucap Anies, siapa pun presiden yang terpilih nanti, mesti menjalankan amanat yang ada. Menurutnya, jika program perpindahan ibu kota ini masih berupa rancangan, kemungkinan bisa diubah.

"Saat itu masih gagasan. Sehingga kita masih bicara pro dan kontra. Kalau ini UU siapa pun harus laksanakan UU," ujarnya.

Baca Juga

PLN Terapkan Sistem Suplai Berlapis Selama Kunjungan Presiden ke IKN

Terkait rencana dirinya bila terpilih menjadi Kepala Negara akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk membatalkan perpindahan ibu kota,

Anies tegaskan, dirinya akan tetap mematuhi aturan yang ada dan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk batalkan perpindahan ibu kota, jika terpilih menjadi pengganti Jokowi.

"Pada fase ini kita laksanakan undang-undangnya," ungkapnya. (Asp).

Baca Juga

Pembangunan Kawasan Inti IKN Nusantara Capai 22 Persen

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan