Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Anies Bersyukur COVID-19 di Jakarta Capai Rekor, Pengamat: Hanya Alibi

Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Juli 2020

Merahputih.com - Pertambahan kasus COVID-19 bak rem mobil yang blong. Selain tak terkendali, pemerintah daerah sebagai pemegang kendali seakan tak mampu menghindari penambahan kaus yang terus terjadi.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengkritisi peningkatan jumlah kasus di Jakarta seiring dengan massifnya pelacakan kasus oleh Pemprov. Ini dikemukakan oleh Gubernur Anies Baswedan bahwa ia menyebut penambahan kasus karena massifnya tracking.

Baginya, pernyataan tersebut tidak lain sebagai alibi ketidakmampuan Pemprov mengendalikan virus yang menyerang pernafasan tersebut.

"Itu hanya alibi, kalimat pembenaran karena Pemprov lemah dalam kebijakan preventif," kata Trubus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/7).

Baca Juga

PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang Dua Pekan Lagi

Trubus meminta agar Pemerintah Provinsi DKI dan Pemerintah Pusat saling bersinergi dalam menerbitkan aturan hukum kala virus Corona masih belum terkendali

Sebab ia menilai aturan atau kebijakan yang dikeluarkan antara Pemprov dan pemerintah pusat acap kali saling kontradiksi.

Belum lagi aturan Pemprov yang disebut Trubus kerap kali tumpang tindih seperti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) kemudian digantikan dengan CLM.

"Kemarin SIKM sekarang udah enggak perlu. Masyarakat jadi bingung. Tapi selalu saja masyarakat yang dikejar dan dituntut mengikuti aturan," jelas Ketua Pusat Studi Hukum dan Perundang-Undangan Universitas Trisakti ini.

Pembatasan ruang gerak sepatutnya diberlakukan terhadap tempat-tempat yang terkonfirmasi positif. Misalnya saja perkantoran, yang saat ini disebut sebagai tempat dengan risiko tinggi penularan COVID-19.

Tangkapan layar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan dalam diskusi virtual "Optimalisasi Kredit Usaha Mikro Untuk Pulihkan Ekonomi Jakarta", Rabu (22/7/2020) (ANTARA/Livia Kristianti)
Tangkapan layar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan dalam diskusi virtual "Optimalisasi Kredit Usaha Mikro Untuk Pulihkan Ekonomi Jakarta", Rabu (22/7/2020) (ANTARA/Livia Kristianti)

Akan menjadi masalah yang kompleks terhadap sektor ekonomi jika seluruh perkantoran ditutup seluruhnya untuk sementara waktu. Di samping Pemprov harus menjaga keselamatan warga Jakarta, Pemprov juga dituntut agar perekonomian tidak mati.

Untuk itu, seharusnya Pemerintah Provinsi DKI segera melakukan pemetaan kantor-kantor yang terdapat kasus konfirmasi positif COVID-19. Jika kantor yang ditutup merupakan jasa pelayanan publik, harus dicari alternatif pelayanan, misalnya saja pelayanan perpanjangan SIM secara daring.

"Jangan juga asal tutup, loh terus pelayanan publiknya gimana? Harus pikirkan itu juga," tuturnya.

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memaparkan, terdapat rekor penambahan jumlah kasus positif sebanyak 441 kasus per Selasa (21/7).

Jumlah kasus baru terdistribusi berdasarkan domisili pasien di sejumlah wilayah DKI Jakarta, yaitu Jakarta Pusat sebanyak 50 kasus, Jakarta Utara sebanyak 45 kasus, Jakarta Barat sebanyak 73 kasus, Jakarta Selatan sebanyak 49 kasus, Jakarta Timur sebanyak 46 kasus, dan yang masih dalam proses identifikasi domisili sebanyak 178 kasus.

Adapun sumber pelaporan kasus baru yaitu RS sebanyak 261 kasus (59%), Puskesmas / komunitas sebanyak 167 kasus (38%), Wisma Atlet sebanyak 11 kasus (2,5 %), dan Perkantoran sebanyak 2 kasus (0,5%).

Jumlah 167 kasus yang dilaporkan Puskesmas tersebut adalah hasil Active Case Finding (ACF) dan penelusuran kasus atau tracing (137 dari ACF dan 32 dari tracing kasus).

Baca Juga:

Tiga Anak Buah Anies Enggak Hadir, Rapat BUMD Ditunda

Dengan rekor tersebut, Anies Baswedan malah bersyukur banyak warga yang positif corona. Menurut dia, banyak warga yang tidak menyadari bahwa mereka sudah terpapar virus corona.

"Kami justru merasa bersyukur sekali bisa menemukan warga yang positif di saat mereka tidak menyadari mereka tidak positif. Daripada mereka tidak tahu, pulang ke rumah menularkan orang tua, lingkungan," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/7).

"Jadi, angka positivity rate ini kita lihat sebagai usaha kita menyelamatkan warga. mudah-mudahan dengan kita lebih banyak bisa lebih cepat memutus mata rantainya," lanjutnya.

Anies mengklaim, rekor tambahan kasus baru itu juga bisa terjadi karena pihaknya memperbanyak tes di wilayah ibu kota. (Knu)

Baca Artikel Asli