Anies Akui Sudah Lakukan Pembatasan Skala Besar Dua Pekan Lalu
Selasa, 31 Maret 2020 -
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah melaksanakan sejak dua pekan lalu terkait pembatasan sosial dalam skala besar yang kini tengah digencarkan Presiden Jokowi.
Instruksi Jokowi itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Baca Juga
Anies: 283 Jenazah Kasus Corona Dimakamkan Sesuai Protap WHO
"Pembatasan sosial berskala besar dan itu sesuai dengan UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Jakarta 2 pekan ini sudah melaksanakan," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/3).

Pembatasan skala besar yang dilakukan Pemprov DKI, kata Anies, seperti meliburkan sekolah, tempat kerja, hingga membatasi kegiatan di tempat umum.
"Ini adalah contoh yang selama dua pekan ini kita lakukan," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Karena sudah dikerjakan sejak lama, Anies kemudian mengusulkan untuk melakukan karantina wilayah ibu kota Jakarta. Namun usulan itu tak direstui Presiden Jokowi.
Baca Juga
Merah Putih Kasih Foundation Buka Posko Bantuan di Tengah Wabah COVID-19
Persiapan dan perencanaan untuk menerapkan katantina wilayah juga disebut Anies telah dilaksanakan pihaknya.
"Kita siap semua skenario. Hari-hari ini kita susun semua termasuk kebutuhan logistik kepada masyarakat," tutup dia. (Asp)