Anggota DPR Beri Saran untuk Ketua MK yang Nikahi Adik Jokowi
Kamis, 24 Maret 2022 -
MerahPutih.com - Pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi) Ida Yati dinilai masuk dalam ranah privat.
Meskipun demikian, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso menyampaikan tiga saran kepada Anwar Usman yang bakal menjadi ipar Presiden Jokowi.
“Saran saya pertama agar Ketua MK tetap konsisten dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Ketua MK sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Santoso kepada wartawan, Kamis (24/3).
Baca Juga:
Mahfud MD Komentari Pernikahan Ketua MK dengan Adik Presiden Jokowi
Kedua, kata dia, Anwar Usman tidak terbebani dengan posisi sebagai ipar Presiden Jokowi dalam memutuskan perkara-perkara di MK yang berkaitan dengan pemerintahan baik pusat maupun daerah.
Politikus partai berlambang mercy ini juga meminta Anwar Usman tetap menjaga independensi dan integritasnya dalam memeriksa dan memutuskan perkara.
“Ketiga, tidak mencampuradukkan urusan tugas sebagai Ketua MK dengan urusan pribadi selaku saudara ipar Bapak Jokowi,” pungkas Santoso.
Baca Juga:
Rawan Konflik Kepentingan, Ketua MK Diminta Mundur Jika Nikahi Adik Jokowi
Diketahui, adik Presiden Jokowi, Ida Yati telah dilamar oleh Anwar Usman pada 12 Maret lalu. Anwar Usman dan Ida Yati akan melangsungkan pernikahan pada 26 Mei mendatang di Solo, Jawa Tengah.
Ida Yati menjanda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono, meninggal pada 2018. Hari meninggal di usia 58 tahun pada Senin (24/9/2018), setelah sempat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
Sedangkan istri Anwar Usman, Suhada Ahmad Sidik, meninggal dunia pada 26 Februari 2021 yang lalu. (Pon)
Baca Juga:
Awal Kisah Cinta Adik Jokowi dan Ketua MK