Anggaran Kemiskinan Tersedot Buat Studi Banding dan Rapat

Senin, 30 Januari 2023 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Saat ini pemerintah terus mengakselerasi Program Reformasi Birokrasi (RB) tematik pengentasan kemiskinan sebagai dukungan penguatan tata kelola birokrasi untuk mencapai target penurunan kemiskinan menjadi 7 persen pada 2024.

Pemerintah mengakui program kemiskinan belum berdampak optimal karena semua anggaran penanganan kemiskinan tersedot untuk rapat dan studi banding kemiskinan.

Baca Juga:

3 Konsep Ridwan Kamil Turunkan Kemiskinan di Jawa Barat

"Misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel. Faktualnya itu ada, tapi bukan kurang lebih Rp 500 triliun habis untuk studi banding dan rapat," Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Pernyataan soal anggaran kemiskinan disampaikan ketika sosialisasi kebijakan baru mengenai jabatan fungsional secara hybrid di hadapan kementerian/lembaga dan pemda beberapa hari lalu. Ketika itu, kata ia, konteksnya adalah membangun logical framework yang jelas soal reformasi birokrasi tematik pengentasan kemiskinan.

Anas memaparkan, logical framework pemda soal pengentasan kemiskinan harus fokus. Bila golnya pengentasan kemiskinan, maka programnya misalnya adalah peningkatan daya beli warga hingga meningkatkan akses murah terkait pendidikan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga menengah ke bawah.

"Jadi, bukan semua anggaran untuk studi banding atau rapat, tapi sebagian ada sehingga belum sepenuhnya selaras dengan tujuan. Ada pula yang ingin mengurangi stunting, tapi kegiatannya sosialisasi gizi, di sisi lain pembelian makanan untuk bayi malah tidak dialokasikan," katanya.

Anas mencontohkan, dampak program yang kurang optimal, seperti tujuannya pelestarian sungai, tetapi kegiatan di daerah adalah seminar soal revitalisasi sungai.

"Bukan berarti seminar tidak penting, tetapi dengan anggaran terbatas seyogianya untuk membeli bibit pohon guna ditanam di daerah sekitar sungai," ungkapnya.

Ketika menjelaskan contoh logical framework itulah, lanjut Anas, timbul persepsi bahwa anggaran kemiskinan tersedot untuk rapat dan studi banding.

"Padahal kami mencontohkan sebagian logical framework yang belum selaras, bukan menyebutkan anggaran habis untuk rapat," katanya.

Per September 2022 berdasarkan data BPS, kemiskinan Indonesia sebesar 9,57 persen menurun dibanding tingkat kemiskinan pada September 2021 sebesar 9,71 persen. Sementara, target kemiskinan pada 2024 adalah 7 persen.

"Artinya, bila mengacu data per September 2022, maka dalam dua tahun ke depan minimal kita harus turunkan kemiskinan kira-kira 1,2 persen per tahun sehingga bisa mencapai 7 persen pada 2024. Ini tugas yang tidak ringan," ujar Anas.

Baca Juga:

Angka Kemiskinan Jakarta Turun Semenjak Pandemi pada September 2022

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan