Anggaran Kementerian HAM Dipangkas Rp 60 Miliar, Menteri Pigai Pastikan Tak Potong Gaji Pegawai

Kamis, 13 Februari 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto berimbas pada pemotongan anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).

Mulanya pagu alokasi anggaran tahun 2025 Kementerian HAM sebesar Rp 174 miliar. Namun saat ini dipangkas sebesar Rp 60 miliar.

Hal itu disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (13/2).

Baca juga:

Ada 17 Kementerian dan Lembaga yang Tak Kena Dampak Pemangkasan Anggaran, Kenapa?

Pigai menyampaikan anggaran efektif yang bisa dikelola kementerian yang dipimpinnya usai terkena efisiensi kini sebesar Rp 113,8 miliar.

"Anggaran Rp 174 miliar total efisiensi adalah Rp 60 miliar, kami dapat Rp60 miliar dan setelah efisiensi anggaran yang ada di kantor saat ini Rp 113 miliar," ungkap Pigai.

Baca juga:

8 Kementerian Lembaga Mitra Komisi II Terimbas Efisiensi Anggaran, Paling Besar ATR/BPN Sampai Rp 2 Triliun

Meski terkena efisiensi anggaran, ia memastikan tidak akan melakukan pemotongan gaji serta tunjangan para pegawai Kementerian HAM.

"Yang jelas gaji satupun kami tidak motong karena itu penting," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan